Berita Bali
Prayoga dan PRKP Lakukan Pemerasan, Ngaku Sebagai Anggota Polda Bali, Pukul Pipi dan Perut Korban
Prayoga dan PRKP Jadi Anggota Polda Bali Gadungan Tuduh Korban Pakai Narkoba Lalu Peras Rp 2 Juta
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Setelah temannya datang yang bersangkutan mengecek HP korban dan mengatakan bahwa korban ada terlibat narkoba," kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Rabu 16 Juli 2025.
Sehingga korban dibonceng dengan sepeda motor korban oleh teman pelaku dikatakan akan dibawa ke kantor BNN.
Pelaku mengaku bahwa dirinya adalah petugas dari BNN, saat melintas di Jalan Kapten Japa korban diajak masuk ke Jalan Taman Sari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sumerta Kauh, Denpasar Timur.
"Tidak dibawa ke kantor BNN seperti pembicaraan awal, saat sampai di TKP korban diinterogasi oleh pelaku dikatakan terlibat narkoba sambil menginterogasi dan memeriksa badan, surat dan sepeda motor milik korban," bebernya.
Selanjutnya pelaku memukul korban dan mengambil tas selempang warna hitam yang korban bawa, di mana di dalamnya berisikan barang-barang milik korban.
"Korban lalu disuruh pulang dan paginya menghadap ke kantor BNN namun setelah korban ke kantor BNN dari pihak kantor tidak mengenali ciri-ciri pelaku yang korban sebutkan tersebut dan selanjutnya melapor ke Polsek Denpasar Timur," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian 1 buah HP merek Vivo serta uang tunai Rp 200 ribu dan sejumlah surat penting seperti KTP, SIM dan STNK.
Setelah mendapat laporan kejadian dan berbekal rekaman CCTV didapat informasi bahwa pelaku ada di Jalan Tukad Yeh Aya, kemudian tim bergerak mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"HP hasil curian dijual pelaku lewat online untuk kebutuhan sehari-hari," bebernya. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.