Sampah di Bali
Denpasar Akan Bangun 4.700 Teba Modern, Beroperasi Awal Tahun 2026
Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut pengelolaan sampah berbasis sumber akan mulai berjalan, khususnya di Kota Denpasar.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Gubernur Bali, Wayan Koster menyebut pengelolaan sampah berbasis sumber akan mulai berjalan, khususnya di Kota Denpasar.
Penutupan TPA Suwung hingga kini masih dilakukan secara bertahap.
Bahkan, kata Koster Kota Denpasar akan membangun sebanyak 4.700 teba modern.
Baca juga: Pemkot Denpasar Dorong Optimalisasi Teba Moderen Atasi Sampah Organik, Siapkan PDU Untuk Anorganik
“Walikota dan Bupati Badung sudah laporan di Denpasar dibuat 4.700 teba modern, TPS3R akan ditambah lagi dengan APBD perubahan. TPST yang ada akan difungsikan lagi."
"Tapi itu semua maksimum baru menyelesaikan 500 ton sampah, sedangkan sampahnya ribuan ton,” bebernya ketika ditemui usai Rapat Paripurna, Selasa 12 Agustus 2025.
Pengerjaan teba modern di Kota Denpasar ini dimulai pada APBD Perubahan.
Baca juga: Warga Buang Sampah Pakai Jasa Ojol ke TPS Seram Bali, Nengah: Mengejutkan, Bawa Plastik Besar
Sementara untuk Kabupaten Badung mulai progresif diakhir Desember 2025.
Sehingga, 4.700 teba modern ini diperkirakan akan beroperasi pada awal Tahun 2026.
Kota Denpasar dan Kabupaten Badung Selatan merupakan daerah pariwisata sehingga volume sampahnya besar.
Baca juga: Kerap Meluber dan Ada yang Buang Sampah Pakai Jasa Ojol, TPS Seram Denpasar Bali Ditutup Permanen
Maka tak dapat dilakukan dengan cara biasa, harus dengan teknologi insinerator untuk mengolah sampah.
“Itu sudah disiapkan oleh pak menteri, tp perlu waktu, nunggu Perpres baru."
"Kalau sudah selesai, proses administrasi perlu proses waktu 6 bulan."
"Setelah itu baru mulai konstruksi, paling cepat awal Tahun 2026 baru konstruksi perlu waktu 1,5 tahun. Jadi mungkin baru bisa (insinerator) beroperasi Tahun 2027 pertengahan paling cepat,” sambungnya.
“Kalau sudah itu berjalan, maka sampah habis di sana. Maka kita akan tata menjadi taman kota,” tandasnya.
Insinerator rencananya akan dibangun di lahan lain dan lokasinya jauh dari TPA Suwung.
Lokasi insinerator nantinya merupakan waste to energy, energi yang dihasilkan olahan sampah harus diambil oleh PLN.
“Di perpres yang lama harga listrik yang diambil PLN adalah 13 sen, gak layak secara investasi."
"Sekarang Perpresnya diubah kira-kira besarannya belum tahu finalnya, 18-20 sen. Kalau itu dijadikan Perpres, investasinya bisa berjalan,” kata dia.
Anggaran insinerator dengan Perpres baru kira-kira akan menghabiskan dana Rp 2 triliun, dengan minimum sampah 1000 ton per hari.
“Tanahnya harus disiapkan pemerintah daerah 5 hektare minimal, sudah ada ketentuannya. Jadi kalau itu sudah jadi, beres sampah itu. Perlu waktu 2 tahun transisi ini."
"Kan sampahnya keluar setiap hari. Maka sekarang yang dioptimalkan TPS3R, teba modern, TPST, itu dulu. Nanti di Badung juga begitu, sehingga volume yang ke TPA suwung akan menurun drastis,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Sampah di Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.