Berita Denpasar
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Denpasar, Pertamina Sebut Tak Punya Wewenang Awasi Sub Pangkalan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Denpasar, Pertamina Sebut Tak Punya Wewenang Awasi Sub Pangkalan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Menurutnya, Pertamina juga tidak memiliki wewenang pengawasan hingga ke tingkat sub pangkalan.
"Yang punya kewenangan itu Pemda sampai ke level desa. Kalau tidak terdaftar di kami, itu tidak tercatat di sistem kami," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, dengan koordinasi ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan.
"Sesuai pemantauan kami dengan tim satgas gas elpiji 3 kilogram, kondisi di lapangan, sub pangkalan hanya bisa menyalurkan 10 persen dari alokasi di pangkalan," katanya.
Pihaknya pun berharap, unit-unit baru seperti Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih juga bisa menjadi pangkalan sehingga penyebaran gas elpiji 3 kilogram bisa lebih menyeluruh.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan agen dan pangkalan. (*)
| Dugaan Penganiayaan Seorang Advokat Perempuan di Bali Terhadap WNA Naik ke Tahap Penyidikan Polisi |
|
|---|
| Siap Suplai 700 Ton Sampah untuk PSEL, Pemkot Denpasar Segera Sosialiasasi ke Masyarakat |
|
|---|
| Izin Lengkap Belum Dilengkapi, Pabrik Beton Dekat Tahura Tutup Permanen |
|
|---|
| TURUNKAN 6 Alat Berat, Lembur Hingga Tengah Malam, Percepat Normalisasi di Tukad Korea & Tukad Lolan |
|
|---|
| Pemkot Denpasar Terapkan PBB-P2 0 Persen untuk Lahan Produktif, Sawah Ekowisata, dan Sawah Murni |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.