Berita Denpasar
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Denpasar, Pertamina Sebut Tak Punya Wewenang Awasi Sub Pangkalan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Denpasar, Pertamina Sebut Tak Punya Wewenang Awasi Sub Pangkalan
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Menurutnya, Pertamina juga tidak memiliki wewenang pengawasan hingga ke tingkat sub pangkalan.
"Yang punya kewenangan itu Pemda sampai ke level desa. Kalau tidak terdaftar di kami, itu tidak tercatat di sistem kami," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, dengan koordinasi ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan.
"Sesuai pemantauan kami dengan tim satgas gas elpiji 3 kilogram, kondisi di lapangan, sub pangkalan hanya bisa menyalurkan 10 persen dari alokasi di pangkalan," katanya.
Pihaknya pun berharap, unit-unit baru seperti Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih juga bisa menjadi pangkalan sehingga penyebaran gas elpiji 3 kilogram bisa lebih menyeluruh.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan agen dan pangkalan. (*)
Penanganan Sampah di Denpasar Jadi Sorotan, DPRD Dorong Penggunaan Insenerator |
![]() |
---|
Dapat Tambahan Aset 120 Bidang Tanah, Pemkot Denpasar Akan Bangun TPS3R |
![]() |
---|
Pemuda Ini 2 Kali Curi Uang di Toko Tempatnya Bekerja di Denpasar Bali, Dikirim ke Kampung Halaman |
![]() |
---|
TEWAS Membusuk di Kamar Kos, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Pria Jaksel di Padangsambian Klod |
![]() |
---|
Usai Pantai Bingin, Pemkab Badung 'Ultimatum' 28 Usaha di Pantai Balangan dan Melasti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.