Berita Denpasar

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Denpasar, Pertamina Sebut Tak Punya Wewenang Awasi Sub Pangkalan

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Denpasar, Pertamina Sebut Tak Punya Wewenang Awasi Sub Pangkalan

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
ANTRE – Sejumlah warga antre mendapatkan elpiji 3 kg saat diselenggarakan pasar murah di Kelurahan Ubung Denpasar, Selasa (12/8). Hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit, 100 tabung elpiji 3 kg habis diborong warga. 


Menurutnya, Pertamina juga tidak memiliki wewenang pengawasan hingga ke tingkat sub pangkalan.


"Yang punya kewenangan itu Pemda sampai ke level desa. Kalau tidak terdaftar di kami, itu tidak tercatat di sistem kami," terangnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari mengatakan, dengan koordinasi ini diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang terjadi di lapangan. 


"Sesuai pemantauan kami dengan tim satgas gas elpiji 3 kilogram, kondisi di lapangan, sub pangkalan hanya bisa menyalurkan 10 persen dari alokasi di pangkalan," katanya. 


Pihaknya pun berharap, unit-unit baru seperti Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih juga bisa menjadi pangkalan sehingga penyebaran gas elpiji 3 kilogram bisa lebih menyeluruh.


Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan agen dan pangkalan. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved