Berita Klungkung

INCAR Pihak ‘Nikmati’ Retribusi Nusa Penida, Kajari Sebut Wisatawan Membludak, Tapi PAD Minim

Sejak menjabat, Suardi mengaku telah menelaah sejumlah masalah krusial. Satu di antaranya soal pungutan masuk kawasan wisata

DOK. TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
WISATAWAN – Para wisatawa mengunjungi Diamond Beach di Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.  

TRIBUN-BALI.COM  - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung  ternyata belum sebanding dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap pembangukan insfrastukrur di pulau eksotis itu, justru selalu terkendala keterbatasan anggaran daerah. 

Hal inilah yang menjadi sorotan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Klungkung, I Wayan Suardi. Menurutnya, ada persoalan serius dalam pengelolaan retribusi wisata di pulau eksotis tersebut. 

“Potensi pariwisata Nusa Penida luar biasa, tetapi kenapa PAD Klungkung masih minim? Apakah masih ada pihak-pihak tertentu yang menikmati ‘zona nyaman’ ini?” kata Suardi, belum lama ini.

Sejak menjabat, Suardi mengaku telah menelaah sejumlah masalah krusial. Satu di antaranya soal pungutan masuk kawasan wisata. Menurutnya, isu ini sudah lama dikeluhkan masyarakat karena tidak berbanding lurus dengan pembangunan di daerah. 

Baca juga: SELAMAT Jalan Mayjen TNI /Purn/ IGK Manila, Jenderal Emas SEA Games 1991 & Bapak Wushu Indonesia

Baca juga: TARGET Bangun 100 Teba Modern, Atasi Sampah, Wilayah di Denpasar Berlomba Buat Teba Modern

DIHENTIKAN - Tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satpol PP Klungkung menghentikan sementara tiga proyek vila di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung karena diduga tidak mengantongi perizinan atau tidak lengkap dokumen perizinanan, Jumat (18/8).
DIHENTIKAN - Tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satpol PP Klungkung menghentikan sementara tiga proyek vila di Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung karena diduga tidak mengantongi perizinan atau tidak lengkap dokumen perizinanan, Jumat (18/8). (TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA)


“Wisatawan datang berbondong-bondong, retribusi berjalan, tapi infrastruktur jalan tetap rusak. Ini menyangkut kepentingan publik, jadi wajar bila perlu penyelidikan lebih jauh,” tegasnya.

Suardi juga menyinggung, pola serupa sudah berlangsung sejak masa pemerintahan Bupati Klungkung I Wayan Candra. Pola pengelolaan yang dinilai menguntungkan kelompok tertentu, kata dia, belum berubah hingga sekarang.

“Masalah ini sudah lama. Dulu ketika saya pertama bertugas di Klungkung, persoalan serupa sudah ada. Karena itu, saya akan cek ulang soal perizinan maupun retribusi,” ujarnya.

Tak hanya soal pariwisata, Suardi juga menekankan agar Kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional dan menyentuh hal-hal yang lebih substansial. Ia menilai, kinerja bidang Pidana Khusus (Pidsus) masih perlu ditingkatkan kualitasnya.

“Jangan hanya berhenti pada kasus kecil di desa. Jika BUMDes dan LPD pun sering jadi sumber persoalan di Klungkung, itu juga harus dikaji,” ungkap dia. 

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, pasca penerapan retribusi wisatawan ke Nusa Penida, jumlah PAD dari sektor pariwisata terus meningkat di Klungkung. Bahkan tahun ini, PAD dari sektor pariwisata ditargetkan sekitar Rp 40 miliar. Namun capaian itu diakui masih belum optimal.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung Ni Made Sulistiawati mengatakan, rata-rata kunjungan ke Nusa Penida berkisar antara 3.000 sampai 6.000 wisatawan per hari. Atau mendominasi kunjungan wisatawan ke Kabupaten Klungkung secara umum.

“Kalau kami melihat data, PAD dari sektor retribusi pariwisata terus meningkat setiap tahunnya,” ujar Sulistiawati saat dikonfirmasi, Senin (18/8).

Ia mengatakan, tahun 2023 PAD dari retribusi pariwisata mencapai sekitar Rp 17 miliar. Lalu pada tahun 2024, PAD dari retribusi pariwisata di Klungkung mencapai Rp 31 miliar. Bahkan dengan realisasi ini, tahun ini Dispar Klungkung ditarget PAD lebih dari Rp 40 miliar dari retribusi pariwisata.

Data itu merupakan akumulasi dari kunjungan di Klungkung daratan maupun Nusa Penida. Sedangkan khusus retribusi di kawasan Nusa Penida, untuk tahun 2024 realisasinya sepanjang tahun yakni Rp 28 miliar. Tahun 2025 data per Juni 2025 sudah mencapai lebih dari Rp 12 miliar. 

Sulistiawati mengatakan, jumlah ini memang belum optimal. Terutama pungutan di Nusa Penida, mengingat pungutan ke kawasan kepulauan itu sebagian besar masih manual. Serta ada cukup banyak pintu masuk menuju Nusa Penida.

“Memang belum optimal sekali, cuma kami terus melakukan optimalisasi, dengan mempercepat digitalisasi pungutan retribusi,” ujar Sulistiawati.

Saat ini upaya menuju digitalisasi pungutan retribusi sudah berporses. Pihak rekanan sudah melalukan integrasi data. Sehingga semoga tahun ini penjualan retribusi secara online sudah dapat dimaksimalkan, untuk menekan potensi kebocoran retribusi.

Selain itu pelayanan retribusi offline juga akan tetap dilakukan. Saat ini ada sebanyak 35 petugas pemungutan retribusi di pintu masuk Nusa Penida. Jumlah itu terbagi dalam 2 shift dan tersebar di sejumpah pintu masuk di Nusa Penida.

Misalnya di Pos Pelabuhan Sampalan, Pos Pelabuhan Buyuk, Pos Toya Pakeh, dan di Destinasi Wisata Devil Tears di Lembongan. “Dengan jumlah petugas itu, kami masih kelimpungan. Terutama di jam-jam padat saat penumpang turun dari Pelabuhan,” jelas Sulistiawati.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Klungkung Tjokorda Surya Putra mengatakan, Kajari Klungkung mendorong agar pungutan restribusi agar full digitalisasi. Tidak ada transaksi tunai di lapangan. Pemkab sudah melakukan kerjasama digitalisasi pungutan restribusi dengan beberapa pihak penyedia layanan.

“Astungkara segera bisa kita implementasikan, sehingga pungutan restribusi bisa kita laksanakan di gate awal menuju Nusa Penida atau Lembongan. Serta di tujuan hanya screaning tiket masuk,” ungkap Tjok Surya. 

Nusa Penida menjadi salah satu destinasi wisata populer bagi wisatawan saat berkunjung ke Bali. Ada beberapa destinasi di Nusa Penida yang populer dikunjungi wisatawan karena keindahan alamnnya, seperti Pantai Kelingking, Pantai Diamond, Crystal Bay. Pulau yang berada di tenggara Pulai Bali ini juga dikenal memiliki pemandangan bawah laut yang mempesona, sehingga menjadi festinasi favorit untuk menyelam.

Kunjungan wisatawan ke Nusa Penida didominasi WNA asal Tiongkok, India, dan Australia. Meskipun demikian, sampai saat ini masih banyak masalah yang menjadi tantangan di Nusa Penida. Seperti masalah pariwisata one day trip atau kunjungan bolak-balik selama sehari bagi wisatawan dianggap tidak berdampak baik bagi industri pariwisata di Nusa Penida.

Selain itu, masalah infrastruktur di Nusa Penida, seperti jalan menuju destinasi yang dianggap masih harus terus dibenahi. Di saat kunjungan wisatawan membludak, maka sering terjadi kemacetan di Nusa Penida. (mit)


POS PUNGUTAN – Seorang petugas berada di pos pungutan retribusi masuk ke kawasan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung beberapa waktu lalu.
POS PUNGUTAN – Seorang petugas berada di pos pungutan retribusi masuk ke kawasan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung beberapa waktu lalu. (DOK. TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA)


3 Akomodasi Wisata Diduga Melanggar

Polemik perizinan pembangunan fasilitas pariwisata di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung kembali mencuat. Tiga proyek vila di Desa Ped terpaksa dihentikan sementara, usai tim gabungan Kecamatan Nusa Penida bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menemukan dugaan ketidaklengkapan dokumen.

Setelah temuan dari tim kecamatan, DPRD Klungkung juga segera gelar inspeksi mendadak (sidak) mengecek tiga akomodasi bermasalah tersebut.

Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, yang memimpin pengecekan pada Jumat (15/8) menyebutkan pemeriksaan difokuskan pada status lahan dan dokumen legalitas.

Dari hasil monitoring, salah satu proyek vila dan restoran yang dalam proses pembangunan belum bisa menunjukkan dokumen izin lengkap, bahkan posisi bangunan dinilai terlalu dekat dengan tanggul pantai.

“Untuk sementara pekerjaan kami hentikan sampai ada kejelasan dokumen,” tegas Yoga. Sementara itu, akomodasi pariwisata lainnya diketahui sudah memiliki sertifikat tanah, NIB, serta KBLI hotel dan restoran.

Namun, izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih dalam proses. Sedangkan satu resort dan restoran juga tercatat sudah mengantongi izin usaha restoran, tetapi bangunan restorannya dinilai terlalu menjorok ke tepi pantai. 

Menindaklanjuti temuan ini, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Satpol PP Klungkung untuk memanggil pengelola proyek agar memberikan klarifikasi. “Kami lakukan monitoring. Kalau ada yang kurang, wajib dilengkapi sesuai aturan,” ujar Yoga.

Di sisi lain, Komisi I DPRD Klungkung memastikan akan turun langsung mengecek ketiga proyek tersebut. Ketua Komisi I, Wayan Mastra, Senin (18/8) menegaskan, sidak dilakukan agar dewan mendapat gambaran jelas terkait perizinan yang dipersoalkan.

“Besok (Selasa, 19/8) kami ada agenda di Nusa Penida, sekalian akan kami arahkan anggota mengecek proyek vila yang disebut-sebut belum berizin,” kata Mastra.

Politisi Partai Hanura itu juga mengingatkan agar kasus serupa tidak terus berulang. Jika pelanggaran izin kembali terjadi, menurutnya akan mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.  

Ia juga meminta Satpol PP lebih tegas dalam patroli rutin, tidak hanya memantau potensi gangguan ketertiban, tapi juga memastikan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan.

Pemkab Klungkung sebelumnya memang gencar menata kawasan pesisir untuk mewujudkan pariwisata yang lebih berkualitas. Bahkan, beberapa waktu lalu Bupati Klungkung I Made Satria memimpin langsung pembongkaran bangunan tanpa izin di Pantai Jungutbatu. (mit)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved