Berita Bali

ANCAM Aksi Massa Lebih Besar, Forum Driver Pariwisata Bali Tagih Janji Perda DPRD Kendaraan Non DK!

Kelima, kewajiban kendaraan berplat DK agar pajak tidak lari ke luar daerah. Keenam, standarisasi kompetensi driver pariwisata.

TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
Audensi - Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali audiensi ke DPRD Bali pada Senin (25/8). Mereka menuntut realisasi pembentukan Perda tentang Transportasi Pariwisata. 

Menurutnya, penyusunan Raperda sudah cukup matang. Koordinasi juga dilakukan dengan kementerian terkait. “Sudah lengkap sekali karena kita sudah koordinasi dengan Kanwil Kementerian Hukum.

Kemudian kita Komisi 3 juga sudah ke Kementerian Perhubungan dan beliau-beliau itu menyetujui dengan surat resmi terbentuknya Perda,” jelasnya.

Ia menambahkan, Raperda akan dibawa ke sidang paripurna DPRD pada 1 September 2025. Dari sana, proses pembahasan akan berjalan sekitar satu bulan sebelum disahkan menjadi Perda. “(Dalam) 1 bulan, coba awal Oktober, kita sudah ketok palu. Kalau bisa akhir September ya,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan proses pembahasan masih terbuka. FPDPB akan dilibatkan secara aktif untuk memastikan substansi Perda sesuai kebutuhan di lapangan. “Mereka belum ngasih masukan.

Keinginan mereka dengan aturan kan belum nyambung. Nanti apapun kami akan adopsi semuanya menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Mahayadnya memastikan keterlibatan langsung forum dalam penyusunan Perda. “Nggih. Dilibatkan. Nanti ikutin rapat-rapatnya,” tutupnya. (sar) 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved