TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Untuk menjaga kekhusyukan perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1941, majelis lintas agama dan keagamaan di Provinsi Bali mengeluarkan seruan bersama.
Seruan ini akan digunakan sebagai pedoman untuk melaksanakan ketertiban dan keamanan dalam perayaan Hari Raya Nyepi.
Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, I Nyoman Lastra usai rapat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Badung, Kamis (7/2/2019), mengatakan, seruan itu merupakan hasil kesepakatan bersama para majelis agama dan keagamaan.
Baca: Rp 675 Miliar untuk Desa, Dana Desa Pelaga Terbesar, Kuwum Terkecil
Baca: Pemilik 1.000 Pil Koplo Pasrah Divonis 5 Tahun dan 4 Bulan Penjara
Seruan ini ditandatangani langsung oleh pimpinan majelis, seperti Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali, Forum Komunikasi Antar-Umat Beragama (FKAUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali, Musyawarah Pelayanan Antar Gereja (MPAG) Bali, Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Bali, Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Bali dan Keuskupan Denpasar.
Dalam seruan bersama tersebut, ada sembilan poin yang disepakati.
Diantaranya lembaga penyiar radio dan televisi tidak bersiaran, 7 Maret 2019 pukul 06.00 Wita sampai 8 Maret 2019 pukul 06.00 Wita.
Baca: Hendak Memberi Makan, Perempuan Paruh Baya Ini Malah Tewas Dimakan Babi Peliharaannya
Baca: Hotel Vila Lumbung Bali jadi Tujuan Berlibur Orang Terkaya di Indonesia
Selain itu, provider penyediaan jasa seluler diharapkan mematikan data seluler (Internet).
“Ini tetap kita laksanakan untuk menjaga keamanan saat Nyepi. Seruan ini harus diketahui oleh masyarakat hingga ke bawah, agar tidak terjadi konflik antarumat beragama,” jelasnya.
Penyedia jasa transportasi darat, laut dan udara tidak boleh beroperasi selama Nyepi.
Masyarakat tidak diperkenakan menyalakan petasan atau mercon, pengeras suara dan sejenisnya yang sifatya mengganggu.
Hotel-hotel dan penyediaan jasa hiburan lainnya yang ada di Bali tidak boleh menggelar paket hiburan saat Nyepi.
Baca: Terima Kasih Program JKN-KIS
Baca: Temukan Luka di Kepala dan Lebam Mata, Jenazah Nyoman Silur Mengapung di Pantai Bugbug
I Gusti Made Ngurah dari MUDP Bali mengatakan, seruan ini perlu terus dikembangkan.
Pasalnya setiap tahun akan banyak diperbaharui dan suasananya akan beda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Ini penting, bisa saja Nyepi terjadi pada Jumat. Jadi kita harus ada kesepakatan dengan umat Muslim bagaimana cara mereka melakukan salat Jumat. Agar tidak ada kesan agama Hindu melarang agama Islam untuk sembahyang,” ujarnya.
Menurutnya, setiap tahun generasi akan bertambah.
Baca: Usai Membuat Kekasih Menangis, Kini Pemuda yang Rusak Motor Pacarnya Berulah Lagi, Bakar STNK
Baca: Penyajian Dagangan Belum Higienis, BPOM Singaraja Sidak Kantin SD di Jembrana