Tribun Bali Raih Juara II dari BPOM di Denpasar Terkait Penyebarluasan Informasi Obat dan Makanan

Dalam ajang ini, Tribun Bali memperoleh juara II dalam upaya penyebaran informasi kepada masyarakat tentang obat dan makanan.

Tribun Bali/Putu Supartika
Penyerahan award kepada Pemimpin Redaksi Tribun Bali, Sunarko pada acara Bincang Santai dengan Media di Denpasar, Senin (2/12/2019) petang. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tribun Bali mendapat Anugerah Media Award dari Balai Besar POM di Denpasar.

Dalam ajang ini, Tribun Bali memperoleh juara II dalam upaya penyebaran informasi kepada masyarakat tentang obat dan makanan.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Balai Besar POM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni dan diterima oleh Pemimpin Redaksi Tribun Bali, Sunarko.

Cinta Terlarang Bos dan Karyawan di Jimbaran Berakhir Petaka, Berawal Saat Si Bos Dekati Ranjang

Pendaftaran Dibuka, Berikut Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2020 di Universitas Udayana

Pakai Baju Kelonggaran, Berikut 7 Kesalahan Umum Pria dalam Berbusana

Award ini diserahkan pada acara Bincang Santai dengan Media di Denpasar, Senin (2/12/2019) petang.

Kepala Balai Besar POM di Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan award ini merupakan hasil penilaian terhadap 22 media cetak maupun online yang membantu BPOM di Denpasar menyebarluaskan informasi tentang obat dan makanan.

"Kami hitung berapa kali media-media ini memuat informasi dan membantu kami baik yang di media cetak maupun media online," katanya.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Tribun Bali, Sunarko mengatakan informasi terkait obat dan makanan dari BPOM yang ditayangkan oleh Tribun Bali baik di cetak, online maupun media sosial sangat sesuai dengan visi dan misi Tribun Bali.

Wardana Dituntut 10 Bulan Penjara karena Tebang Pohon di Hutan Lindung

Siapkan Ranperda, Pemprov Akan Beri Insentif untuk Masyarakat yang Pertahankan Bangunan Tradisional

Soal Rumor Melatih Timnas, Ini Program Penting Teco untuk Indonesia Prestasi di Piala Dunia U - 20

"Ini sangat sesuai dengan visi dan misi kami, bagaimana menyajikan informasi untuk kepentingan publik," katanya.

Sunarko mengatakan informasi yang disampaikan BPOM banyak menyangkut kepentingan publik dan sesuai dengan kebutuhan informasi yang ingin Tribun Bali sampaikan.

Apalagi dengan adanya media online tribun-bali.com, berita yang disampaikan Tribun Bali tak hanya dikonsumsi masyarakat Bali, namun hingga ke luar Bali.

Selain itu, Sunarko juga menyarankan kepada BPOM agar ada peringatan untuk obat dan kosmetik tentang bahayanya jika digunakan berlebih.

Jadi Tradisi Akhir Tahun, Begini Cara Membuat Kolase Foto Best Nine di Instagram

Undang 30 Investor, Pemprov Bali Kenalkan Proyek Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di TPA Suwung

"Mungkin bisa dicantumkan peringatan, dampak yang ditimbulkan jika menggunakan kosmetik atau obat berlebih," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Aryapatni mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan pada obat maupun kosmetik termasuk obat tradisional.

Saat ini yang menjadi permasalahan di Bali yakni penggunaan Rhodamin B atau pewarna makanan.

"Rhodamin B ini bersifat karsinogenik dan menjadi penyebab kanker. Efeknya ini memang tidak langsung tapi jangka panjang," katanya.

Untuk diketahui, peringkat 3 diperoleh Bali Post dan peringkat 1 diperoleh Nusa Bali. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved