Ditemukan Setelah Kecelakaan, 10 Penyu Sitaan Polisi Dilepasliarkan di Pantai Kuta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama dengan Polsek Kuta, TCEC Serangan dan wisatawan, melepasliarkan 10 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Kuta hasil sitaan beberapa waktu.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

 

TRIBUN BALI.COM, BADUNG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali bersama dengan Polsek Kuta, TCEC Serangan dan wisatawan, melepasliarkan 10 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Kuta hasil sitaan beberapa waktu.

Penyu-penyu tersebut berasal dari temuan pada tanggal 30 September 2019 oleh Polsek Kuta. 

Temuan berawal dari sebuah mobil pikap yang mengalami kecelakaan di seputar Jalan Sunset Road Kuta. 

 
Setelah diperiksa ternyata pikap tersebut mengangkut satwa dilindungi jenis penyu hijau (Chelania mydas) sebanyak 18 ekor, namun di lokasi kecelakaan pengemudi tidak ditemukan. 

Dampak Penurunan Wisatawan Akibat Corona, Vila di Pejeng Kaja Potong Hari Kerja Karyawan

Badan POM Dorong Daya Saing UMKM di Bali, Saatnya Produk Lokal Go Internasional

Terancam Dinonaktifkan, DPRD Karangasem Akan Carikan Solusi Terkait BPJS Kesehatan

Selanjutnya, Polsek Kuta menitiprawatkan satwa tersebut ke Balai KSDA Bali yang selanjutnya dirawat di fasilitas Pusat Pendidikan dan Konservasi Penyu/ Turtle and Education Center (TCEC) di Serangan. 

Penyu hijau sebanyak 18 ekor tersebut 7 ekor di antaranya telah dilepasliarkan oleh Paiketan Krama Bali. 

Selanjutnya penyu yang tersisa sebanyak 11 ekor, 10 ekor dilepasliarkan hari ini, satu ekor lagi masih harus tetap dirawat karena kondisinya masih sakit.

“Penyu-penyu tersebut telah melalui tahapan perawatan dan rehabilitasi di fasilitas yang dimiliki oleh TCEC Serangan,” imbuh Kepala Balai KSDA Bali Dr. R. Agus Budi Santosa, Kamis (5/3/2020).

Tonjolkan Sisi Feminisme, Tiga Perupa Perempuan Bali Gelar Pameran di Santrian Art Gallery

Terkait Corona, Petugas Pelabuhan Padang Bai Perkuat Pemantauan dan Pengawasan Wisman

Kecanduan Gadget dan Game Online Masuk Kategori Gangguan Mental, Dewan Bali Usulkan Ada Faskes ODGJ

Ia menambahkan diperkirakan penyu-penyu telah melalui jalan panjang mulai dari penangkapan di laut, perjalanan darat sampai pada akhirnya ditemukan di tempat kejadian. 

Perawatan yang dilakukan selama ini meliputi pengobatan terhadap luka flipper bekas ikatan dan pemulihan kondisi dari stress perjalanan jauh, sampai pada akhirnya tim medis menyatakan satwa telah layak untuk dilepasliarkan. 

Sebelum dilepasliarkan, terhadap penyu-penyu tersebut telah dilakukan penandaan berupa pemasangan tag berbahan logam anti karat yang dipasang pada salah satu bagian flipper depan. 

Jalan Raya Puputan Masih Ditutup Pasca Pohon Tumbang

Bantuan Program Sembako di Buleleng Naik Rp 200 Ribu

 
Penandaan dilakukan sebagai penanda jika penyu-penyu tersebut karena susuatu hal terdampar, tertangkap atau ditemukan lagi oleh masyarakat, dapat melaporkannya kepada Balai KSDA Bali. 

 
“Pada salah satu sisi tag telah dibubuhi narahubung berupa alamat email sebagai pelaporan,” imbuhnya.

Halaman
12

Berita Terkini