TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Tiga tenaga kesehatan yang bekerja di dua rumah sakit yang ada di Buleleng positif terpapar virus corona atau covid-19.
Mereka kini telah diisolasi di RS Pratama Giri Emas, Kecamatan Sawan.
Sekda Buleleng, juga sebagai Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Gede Suyasa pada Senin (13/7/2020) mengatakan, tiga tenaga kesehatan yang terpapar covid-19 ini diberi kode PDP 134, PDP 135 dan PDP 136.
Dimana, untuk PDP 134 dan PDP 135 merupakan tenaga kesehatan yang bekerja di salah satu rumah sakit yang ada di Kecamatan Seririt.
• Gemerlap Pariwisata Bali Banyak Dinikmati Orang Luar, Koster Siapkan Portal Digital Satu Pintu
• Aktivitas Gunung Agung Mengalami Penurunan Sejak Beberapa Bulan Terakhir
• Selalu Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan, Banyuwangi Siap Jadi Destinasi Acara Kementerian
Sementara PDP 136 bekerja di RSUD Buleleng.
Mereka terinfeksi virus corona karena sempat menangani seorang ibu hamil (PDP 127) asal Kecamatan Seririt, yang ternyata hasil swabnya positif covid-19.
Suyasa menjelaskan, PDP 127 mulanya tidak memiliki gejala covid-19.
Ia dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kecamatan Seririt, karena mengalami gangguan pada kehamilannya.
Namun, untuk mendapatkan penanganan yang lebih intesif, PDP 127 kemudian dirujuk ke RSUD Buleleng.
Setibanya di RSUD Buleleng, petugas medis kemudian melakukan rapid test terhadap PDP 127.
Hasilnya menunjukan reaktif. Sehingga ia dirujuk ke RS Pratama Giri Emas untuk diswab.
Tepat pada tanggal 7 Juli kemarin, Gugus Tugas menerima hasil swab PDP 127, dan ia pun dinyatakan positif terpapar covid-19.
"Setelah PDP 127 dinyatakan positif covid, kami langsung melakukan tracing kepada orang-orang yang sempat melakukan kontak dengan yang bersangkutan, termasuk tenaga kesehatan yang sempat merawatnya. Sampai akhirnya kami menemukan tiga tenaga kesehatan ini, yang hasil swabnya juga positif covid-19," terang Suyasa.
Mantan Kepala Dinas Pendidika Pemuda dan Olahraga Buleleng ini juga tidak menampik, penularan virus corona ini terjadi, karena petugas medis tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, mengingat PDP 127 tidak memiliki gejala covid-19.
• Kapan Gaji Ke-13 PNS Cair? Berapa Besarannya? Berikut Nilai Per Golongan dari Golongan I hingga VI
• Majelis Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Ketua KSP Sedana Yoga
• Wamendag Jerry Sambuaga Sebut Digitalisasi Pasar Rakyat Jadi Tuntutan di Era Baru
Berkaca dari kasus tersebut, Suyasa mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi kembali, terkait penggunaan APD untuk para tenaga kesehatan.