TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Tahun 2021 mendatang, DPRD Buleleng berencana akan membahas 18 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dari belasan Ranperda itu, empat di antaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna dikonfirmasi belum lama ini mengatakan, tahun 2021 mendatang, target pembahasan Ranperda memang cukup tinggi.
Baca juga: Cuti Bersama Nataru, Pemkot Denpasar Perketat Pemberian Cuti Pegawai
Baca juga: Desa Sumerta Kelod Laksanakan Perompesan Pohon Perindang, Cegah Kecelakaan Bagi Pengguna Jalan
Baca juga: Update Covid-19 di Kota Denpasar, Positif : 12 Orang, Sembuh : 14 Orang, Meninggal : 1 Orang
Sebab, selama tahun 2020 ini, karena terkendala pandemi, pihaknya hanya bisa menyelesaikan pembahasan sembilan ranperda, dimana tiga di antaranya merupakan pembahasan rutin (Ranperda APBD, APBd Perubahan dan LKPJ Bupati).
Supriatna menyebut, empat Ranperda inisiatif yang akan dibahas oleh pihaknya tahun depan di antaranya Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ranperda Tentang Pemberian Insentif dengan Kemudahan Berinvestasi di Daerah Kabupaten Buleleng, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, serta Ranperda Tentang Sistem Pertanian Organik.
Baca juga: Sebelum Pemutihan, Pemkab Lakukan Upaya Penagihan Utang Pasien di RSUD Buleleng
Baca juga: Kronologi Kadek Redi Kehilangan Uang Rp 94 Juta di Jalanan Baturiti, Uang Tercecer Gara-gara Ini
Baca juga: Produksi Benih Ikan Air Tawar di Badung Tahun 2020 ini Lampaui Target
Keempat Ranperda yang diajukan itu diakui politisi asal Kecamatan Tejakula ini sudah melalui kajian, dari masing-masing komisi yang ada di DPRD Buleleng.
Sementara 11 Ranperda lainnya menjadi usulan pihak eksekutif, termasuk Ranperda APBD.
"Komisi mengajukan sudah berdasarkan kajian, serapan aspi dan kebutuhan di Buleleng," ucapnya.
Dari keempat Ranperda itu, yang paling mendesak atau penting untuk dibahas ialah terkait Pemberian Insentif dengan Kemudahan Berinvestasi di Daerah Kabupaten Buleleng.
Baca juga: Anggota Polisi Militer Gadungan Diringkus, Pria Yogya Ini Tipu Korbannya di Bali Sampai Rp 35 Juta
Baca juga: Selama 5 Jam, Polair Polres Karangasem Gelar Patroli Laut Saat Hari Natal
Baca juga: Terlibat Peredaran Narkotik, Taufik Terancam 20 Tahun Penjara
Mengingat di Buleleng selama ini iklim investasinya masih terbilang lesu.
Terlebih akibat pandemi ini, sektor pariwisata tengah dalam keadaan terpuruk, sehingga diharapkan ada sektor lain yang masuk ke Buleleng untuk memulihkan perekonomian masyarakat.
"Buleleng ini luas, banyak ruang untuk berinvestasi, baik disektor industri, pertanian, dan yang lain. Dengan keberadaan regulasi yang nantinya akan dibahas, targetnya bisa memberikan kemudahan untuk melakukan investasi di Buleleng. Pelayanan izin bisa lebih cepat dan mudah, insentif perpajakan. Ini diharapkan bisa menarik perhatian investor atau pelaku investasi baik skala kecil dan skala besar," terangnya. (*)