Berita Klungkung

Pemkab Klungkung Akan Buat Kesepakatan dengan Pihak Swasta Terkait Ambulans Laut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Pemkab Klungkung hingga saat ini belum bisa merealisasikan ambulans laut yang bisa dimanfaatkan untuk merujuk pasien dari Nusa Penida ke RSUD Klungkung.

Saat ini pemkab tengah melakukan persiapan kesepakatan dengan pihak swasta yang mengelola ambulans laut di Nusa Penida. 

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menjelaskan, berbekal kesepakatan itu, masyarakat yang dirujuk dari Rumah Sakit Gema Santi, Nusa Penida ke RSU Klungkung atau rumah sakit negeri di daratan bisa memanfaatkan ambulans laut milik pihak swasta tersebut. 

Namun ia menegaskan, tidak serta-merta memberikan gratis penggunaan ambulans laut kepada pasien.

Baca juga: Tetap Jadi Prioritas Saat Pandemi, Bedah dan Rehab Rumah di Klungkung Sasar 318 KK Miskin

Baca juga: Empat Komoditi Ini Minus di Klungkung, Dinas Ketahanan Pangan Maksimalkan Survei Ketersediaan Pangan

Baca juga: Harga Cabai Mahal, Wanita Kelompok Tani di Klungkung Diminta Aktif Tanam Cabai di Pekarangan Rumah

Pasien yang sifatnya emergency (darurat) baru akan diberikan pelayanan gratis, di luar itu tetap akan dikenakan biaya.

Hanya berapa besarnya ongkos yang mesti dibayarkan pasien non emergency atas jasa ambulans laut, Suwirta belum merincinya.

 “Ada kata kapan saatnya gratis kalau benar-benar emergency. Kalau berencana tentu tidak gratis, mereka bisa menumpang boat reguler."

"Kadang masyarakat banyak sekali, tidak emergency maunya boat gratis, ini perlu diberikan pemahaman,” tandas Bupati I Nyoman Suwirta, Kamis 18 Maret 2021.

Ibu-Ibu Bayar Rp3,5 juta

Seorang ibu asal Nusa Penida bernama Ni Komang Mulilisa, sempat dikabarkan tidak mendapatkan pelayanan persalinan di Puskesmas Nusa Penida I, Sabtu 13 Maret 2021 lalu.

Bahkan ketika harus dirujuk ke RSUD Klungkung, ibu itu sempat mengalami kesulitan karena dimintai biaya sebesar Rp3,5 juta untuk menggunakan pelayanan penyeberangan ambulans laut dari salah satu RS Swasta di Klungkung. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Terhadap Pelayan Publik dan Lansia di Klungkung Masih Sekitar 27 Persen

Baca juga: Mobil Pikap Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Ruas Jalan Dusun Pangi Dawan Klungkung

 

Informasi ini sempat viral dan ramai di media sosial hingga mendapatkan perhatian dari masyarakat.

Kepala Puskesmas Nusa Penida I dr I Ketut Apriantara memberikan penjelasan secara detail, terkait kronologis pelayanan persalinan dari ibu tersebut.

Dalam keterangan tertulisnya, ia menjelaskan ibu tersebut menyambangi Puskesmas Nusa Penida I untuk persalinan, Sabtu 13 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wita.

Setelah dilakukan pemeriksaan, saat itu pasien diketahui sudah mengalami gejala nyeri pinggang.

Dari hasil pemeriksaan sesuai prosedur, berat bayi diperkirakan sekitar 4,3 kilogram sehingga disimpulkan termasuk kehamilan berisiko tinggi. 

"Diagnose hamil lewat waktu dan perkiraan bayi besar. Sehingga harus melahirkan di rumah sakit," jelas dr Apriantara. 

Terkait kondisi itu, pihak Puskesmas pun sempat menghubungi Rumah Sakit Gema Santi Nusa Penida, dan disampaikan dokter spesialis kandungan dan anestesi sedang cuti. 

"Mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi besoknya adalah Hari Raya Nyepi, maka pasien harus dirujuk ke seberang (Klungkung daratan)," ungkap Apriantara.

Pihak Puskesmas Nusa Penida I lalu menghubungi layanan ambulans laut dari salah satu RS Swasta di Klungkung.

Disampaikan, karena pasien belum termasuk kategori gawat darurat dan tidak masuk JKN KIS PBI Pusat, maka pasien tidak mendapat tanggungan.

Sementara mekanisme klaim untuk di luar PBI Pusat masih belum disepakati, sehingga pasien diharuskan membayar Rp3,5 juta. 

Meskipun demikian, pasien akhirnya tetap menyeberang dengan menggunakan ambulans laut milik salah satu RS swasta, untuk mendapatkan perawatan di RSUD Klungkung. 

Disayangkan

Hal ini pun mendapat tanggapan dari Anggota Komisi III DPRD Klungkung, I Wayan Widiana.

Ia menyayangkan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini masih ada warga yang kesulitan saat akan persalinan.

Apalagi saat ini Klungkung sudah UHC (Universal Health Coverage),  atau dengan kata lain hampir semua penduduknya ditanggung kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Komisi III yang membidangi kesehatan, akan segera koordinasi dengan Dinas Kesehatan agar kedepan tidak terjadi lagi hal seperti yang dialami oleh ibu di Nusa penida ini," ungkap anggota Komisi III DPRD Klungkung I Wayan Widiana saat dikonfirmasi, Senin 15 Maret 2021.

Menurutnya saat ini ibu tersebut sudah mendapatkan penanganan di RSUD Klungkung, dengan persalinan operasi dan melahirkan bayi seberat 4,3 kilogram. 

"Syukurlah ibu tersebut sudah menjalani persalinan dengan operasi. Klungkung kan sudah UHC (Universal Health Coverage). Seharusnya tidak ada lagi masalah seperti ini. Kami akan koordinasikan dengan Dinas Kesehatan," tegasnya. (*) 

Artikel lainnya di Berita Klungkung

Berita Terkini