TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KETUA Umum Puskor Hindunesia, Ida Bagus K Susena, mengaku miris mendengar adanya kabar sulinggih yang bertindak cabul, dan kini ditahan.
Ia tidak habis pikir dengan hal tersebut.
Padahal seharusnya seorang sulinggih menjadi panutan.
Namun malah tersandung kasus hukum.
Baca juga: Oknum Sulinggih Syok, Kejaksaan Tahan IWM Karena Dugaan Percabulan, Luga: Ancaman Pidana 7 Tahun
Baca juga: 93 Sulinggih di Klungkung Telah Terima Vaksin Covid-19
Baca juga: Sulinggih Diusulkan Divaksinasi Setelah Pelayanan Publik, 11.139 Masyarakat Tabanan Sudah Divaksin
"Secara pribadi saya tidak bisa berkomentar tentang kasus tersebut. Sudah masuk dalam ranah hukum. Jadi biar diproses dahulu, karena pembuktian perlu validitas, informasi, dan juga barang bukti yang harusnya menjadi konsen polisi atau pihak yang berwenang," katanya kepada Tribun Bali, Rabu 24 Maret 2021.
Jangan sampai ada ketidaksesuaian informasi dari apa yang dituduhkan oleh pelapor.
Namun di sisi lain, ia mengatakan, saat ini sistem kesulinggihan yang ada di Bali sudah porak-poranda. Jauh dari tatanan yang seharusnya.
Sudah tidak sesuai dengan apa yang disebut Dharma Kawikon atau aturan-aturan yang berkaitan dengan proses kesulinggihan.
Kemudian juga persyaratan dan termasuk disiplin seorang sulinggih.
"Saya lihat ini yang banyak dilanggar. Jadi banyak faktor yang kemudian menjadi penyebab munculnya sulinggih instan, bahkan melalui jalur yang benar," tegasnya.
Tentunya hal tersebut, kata dia, disebabkan lembaga keumatan seperti parisadha tidak memiliki tim yang kuat.
Khususnya untuk memformulasikan seperti apa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang sulinggih.
Sehingga terjadi beberapa kecolongan seperti ini.
"Sekarang banyak kelompok, terutama yang berafiliasi dengan sampradaya dengan aliran-aliran, dengan sekte yang datang belakangan ke Bali ini. Kemudian berusaha mencengkramkan keyakinannya atau sistem keyakinannya bahwa sulinggih itu siapa saja boleh dan tanpa harus ribet," jelasnya.
Sehingga semuanya menjadi salah kaprah.