TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Setelah lama dilakukan pemeriksaan izin, ternyata bangunan Karma Beach Restaurant yang sebelumnya terbakar yang berada di Karma Kandara Resort di Jalan Pura Masuka, Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Badung Selatan dipastikan tidak memiliki izin.
Bahkan pemerintah kabupaten Badung melarang jika bangunan tersebut dibangun lagi.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung pun kini tetap akan melakukan pengawasan kepada bangunan bekas kebakaran tersebut.
Sehingga dipastikan tidak ada pembangunan lagi yang dilakukan oleh manajemen.
Baca juga: Jelang Nataru, Dinas Koperasi dan UMKM Badung Akan Turun Awasi Barang Kadaluwarsa di Pasaran
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi Kamis 2 Desember 2021 mengakui jika bangunan yang terbakar sebelumnya tidak memiliki izin.
"Iya tidak ada izinnya itu (Karma Beach Restoran -red). Jadi kita pasangi garis pembatas dan tidak boleh dibangun lagi," ujarnya
Birokrat asal Denpasar itu mengatakan, bangunan yang berada di sempadan pantai dan lokasinya di bawah tebing itu dilaporkan sebagai bangunan semi permanen.
Kendati demikian, Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruangan (PUPR) Badung tidak memberikan izin kembali, lantaran lokasinya di bawah tebing dan menyalahi aturan.
"Karena tidak diberikan, jadinya tetap kita tetap larang," jelasnya.
Pihaknya mengakui, untuk bangunan yang lainnya yang berada diatas tebing atau di areal Karma Kandara Resort merupakan hotel yang sekelas dengan bintang 5.
Untuk masalah izin terkait bangunan yang di atas tebing dinilai masih ada.
Pasalnya bangunan tersebut memiliki izin Penanaman Modal Asing (PMA) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
"Terkait masalah izin kami serahkan ke OPD terkait dalam hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP). Namun untuk pengawasan pembangunan yang bekas terbakar tetap akan kami lakukan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kebakaran hebat kembali terjadi di wilayah Badung. Kali ini kebakaran terjadi di Karma Kandara Resort Ungasan yang berlokasi di Jalan Pura Masuka, Banjar Wijaya Kusuma, Desa Ungasan, Badung Selatan.
Mirisnya kebakaran hebat itu tidak bisa dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (Diskarmat) Badung.
Baca juga: Babi Bali Banyak Dijual Keluar, Dewan Badung Terima Keluhan Tukang Jagal Kesulitan Dapat Stok