"Diutamakan dulu upaya kesatu, dua, dan tiga. Nanti dilihat berapa dana nanti yang berhasil didapatkan oleh Yeh Buleleng. Kalau masih kurang, baru lah kami selaku pemegang saham akan berproses (menyuntikan dana, red)," terangnya.
Sementara terkait perubahan susunan kepengurusan Yeh Buleleng, dari sebelumnya memiliki dua orang direksi, kini dirubah menjadi satu orang yakni dipimpin oleh Nyoman Arta Widyana.
Sementara Gede Ariadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Umum PT Tirta Mumbul Jaya Abadi digeser menjadi Komisaris I.
"Estimasi utang perusahaan (Yeh Buleleng, red) terkait gaji karyawan itu sebesar Rp 1.2 Miliar. Persoalan ini ditargetkan akan diselesaikan dalam bulan ini, apakah pembayaran utang gajinya akan dibayar secara bertahap atau sekaligus, tergantung kecepatan Yeh Buleleng mendapatkan sumber dana. Karyawan nanti akan diundang oleh direksi dalam waktu dekat. Atau kalau karyawan ingin bertemu dengan saya, saya siap," ucapnya.
Disinggung terkait langkah karyawan membawa kasus ini ke ranah hukum, Lestariana mengaku pihak direksi Yeh Buleleng siap mengikuti prosesnya.
Namun ia menegaskan, untuk menyelesaikan masalah antara karyawan dengan perusahaan sejatinya menjadi ranah Dinas Tenaga Kerja, melalui musyawarah tripartit.
Baca juga: Karyawan Yeh Buleleng Layangkan Aduan ke Mapolres Buleleng Terkait Pemotongan Gaji
Baca juga: Gaji Dipotong, Karyawan Yeh Buleleng Mesadu ke DPRD
"Aduan karyawan itu akan direspon oleh polisi untuk di proses. Berdasarkan UU tenaga kerja, permasalahan yang menyangkut karyawan dengan perusahaan diselesaikan dengan tripartit dulu, baru bisa lanjut ke proses hukum. Ya kami akan ikuti saja nanti prosesnya," tutupnya.
(*)