Berita Buleleng

Sembilan Pusara Desa Adat Gerokgak Ditemukan Dalam Kondisi Tergali

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani
Editor: Karsiani Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan penyelidikan di sejumlah pusara Setra Desa Adat Gerokgak yang ditemukan dalam kondisi tergali

Dengan kejadian ini, prajuru desa adat imbuh Sumantra pun harus menyelesaikannya secara sekala dan niskala.

Rencananya pihaknya akan menggelar rapat pada Sabtu (9/4).

Baca juga: Makna Canang, Kwangen Hingga Api Dalam Hindu 

Baca juga: Dugaan Pemerasan, Gratifikasi dan TPPU di Buleleng, Dewa Ketut Puspaka Dituntut 10 Tahun Penjara

"Di Setra itu kan ada Pura Prajapati, jadi kami harus melakukan upacara mapiuning, guru piduka. Kapan akan dilaksanakan mapiuning, akan kami diskusikan dulu dengan prajuru. Sekaligus nanti akan membahas apakah akan ada yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan di setra," tutupnya. 

(*)

Berita Terkini