Dengan kejadian ini, prajuru desa adat imbuh Sumantra pun harus menyelesaikannya secara sekala dan niskala.
Rencananya pihaknya akan menggelar rapat pada Sabtu (9/4).
Baca juga: Makna Canang, Kwangen Hingga Api Dalam Hindu
Baca juga: Dugaan Pemerasan, Gratifikasi dan TPPU di Buleleng, Dewa Ketut Puspaka Dituntut 10 Tahun Penjara
"Di Setra itu kan ada Pura Prajapati, jadi kami harus melakukan upacara mapiuning, guru piduka. Kapan akan dilaksanakan mapiuning, akan kami diskusikan dulu dengan prajuru. Sekaligus nanti akan membahas apakah akan ada yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan di setra," tutupnya.
(*)