Bupati Meranti Ditangkap KPK

Bupati Meranti Nonaktif Gadaikan Dua Aset Pemkab, Wabup Sebut Sebagai Jaminan Hutang Bank Rp100 M

Editor: Mei Yuniken
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Adil - Bupati Meranti Nonaktif Gadaikan Dua Aset Pemkab, Wabup Sebut Sebagai Jaminan Hutang Bank Rp100 M

TRIBUN-BALI.COMBupati Meranti Nonaktif Gadaikan Dua Aset Pemkab, Wabup Sebut Sebagai Jaminan Hutang Bank Rp100 M

Muhammad Adil, Bupati Meranti nonaktif diduga telah menggadaiakan aset pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Sebelumnya diketahui bahwa Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada 6 April 2023 lalu.

Aset Pemkab yang digadaikan sebanyak dua bangunan.

Diketahui dua aset tersebut digadaikan kepada Bank Riau Kepri sebagai jaminan pinjmaan uang sebesar Rp100 miliar.

Berdasarkan informasi yang terhimpun saat ini, uang Rp100 miliar itu sebelumnya dipinjam pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dilansir Tribunnews melansir TribunPekanbaru, hal tersebut diungkapkan oleh Asmar, wakil bupati yang sekarang menjabat Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti.

Baca juga: Muhammad Adil Menjadi Tahanan KPK, Wakil Bupati Meranti Gantikan Tugas Penyelenggara Pemerintahan

Asmar, Wakil Bupati Meranti yang Kini Gantikan Muhammad Adil untuk Pimpin Kepulauan Meranti (TribunPontianak/Teddy Tarigar)

Ia memaparkan bahwa aset pemkab itu digadaikan sejak tahun 2022.

"Yang digadaikan itu Mess Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati."

"Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp100 miliar," paparnya, Jumat 14 April 2023.

Dari total uang Rp100 miliar, baru 59 persen yang dicairkan pihak bank.

"Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp59 miliar," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak bank, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti harus membayar cicilan utang sebesar Rp3,4 miliar per bulan.

Hingga saat ini, angsuran yang sudah dibayarkan baru Rp12 miliar.

Utang sebesar itu digunakan untuk membangun sejumlah infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Asmar mengaku telah menghentikan semua proyek pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti agar lebih transparan dalam hal keuangan.

"Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan."

"Kita evaluasi kembali karena saya tidak mau ke depan ada masalah," bebernya.

Menurutnya, setelah kasus korupsi Muhammad Adil terbongkar, pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan melakukan evaluasi agar tidak ada kesalahan dalam laporan keuangan.

"Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib," pungkasnya.

Baca juga: Kasus Korupsi Bupati Meranti, Tega Pakai Uang Haram Buat Maju Pencalonan Gubernur Riau 2024

Muhammad Adil Keluar dari Rumah Dinas

Setelah Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka, Asmar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, kini menjadi Plt Bupati.

Sejumlah barang pribadi milik Muhammad Adil juga telah dikeluarkan dari Rumah Dinas Bupati Kepulauan Meranti.

Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP Damkar) Kabupaten Kepulauan Meranti, Febrizon, membenarkan barang-barang milik Muhammad Adil telah dikemasi pihak keluarga.

Ia menjelaskan tidak ada paksaan dari Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, agar Muhammad Adil segera meninggalkan rumah dinas.

"Memang tidak ada printah langsung dari Plt Bupati, keluarga memang mau mengangkat barang dan kita mendampingi saja."

"Walaupun demikian tidak menutup kemungkinan Pak Plt Bupati juga memasuki rumah dinas ini karena sudah menjabat," terangnya

Bupati Meranti Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah) menggunakan rompi tahanan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 7/4/2023 (Kompas.com/Rivan Awal Lingga)

Alexander Mawarta menyampaikan, Muhammad Adil terpilih menjabat sebagai Bupati Meranti periode 2021 sampai sekarang.

Bupati Meranti diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya berasal dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD, yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Muhammad Adil.

Baca juga: PERAN dan Konstruksi Kasus Suap di Meranti, KPK Menetapkan 3 Tersangka Termasuk Muhammad Adil

"Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen sampai 10 persen untuk setiap SKDP," ungkapnya, Jumat.

Setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai lalu disetorkan pada tersangka Fitria Nengsih yang menjabat BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.

Kemudian, sekitar bulan Desember 2022, Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui Fitria Nengsih, yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.

"(Uang Rp 1,4 miliar didapat) karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelas Alex.

Selain itu, Muhammad Adil dan Fitria Nengsih juga memberikan uang sekitar Rp 1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Hal itu dilakukan agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti pada tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

KPK Sita Rp 26,1 Miliar dari Bupati Meranti

Penyidik KPK Menunjukkan Barang Bukti Miliaran Uang Dugaan Hasil Korupsi bupati Meranti (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Alex menambahkan, KPK menyita uang hasil suap sebesar Rp 26,1 miliar dari OTT Bupati Meranti.

Uang tersebut di antaranya digunakan Muhammad Adil untuk dana safari politik Pilgub Riau 2024.

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik," ungkapnya, Jumat.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024," papar Alex.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dua Aset Pemkab Kepulauan Meranti yang Digadaikan M Adil Jadi Jaminan Utang Bank Rp 100 Miliar,

Berita Terkini