Berita Buleleng
Buruh Proyek Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Villa di Bukit Ser Buleleng
Pembangunan villa di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali hingga kini masih dihentikan sementara.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Buruh Proyek Pertanyakan Kelanjutan Pembangunan Villa di Bukit Ser Buleleng
TRIBUN-BALI.COM, BULELENG - Pembangunan villa di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali hingga kini masih dihentikan sementara.
Kondisi ini membuat para pekerja yang notabene masyarakat sekitar resah, lantaran kehilangan pendapatan.
Baca juga: Pemilik Proyek Villa di Bukit Ser Buleleng Minta Kejelasan Aturan Investasi
Hal tersebut diungkapkan salah satu pengawas proyek villa bernama I Putu Arnawa.
Dikatakan dia, proyek pembangunan villa di tempatnya dimulai pada September 2024, dengan mempekerjakan sekitar 25 orang sebagai tukang dan pengayah.
Di mana pekerjanya mayoritas masyarakat Pemuteran.
Baca juga: Pembangunan Dua Villa Di Bukit Ser Dihentikan Sementara, Perizinan Dasar Tak Terpenuhi
"Namun pada tanggal 10 Januari 2025, ada pemberitahuan pemberhentian pekerjaan secara mendadak. Karena ada surat (dari Satpol PP, red) sehingga pada saat itu juga langsung dihentikan proyeknya," ucap dia, Selasa (21/1/2025).
Penghentian pekerjaan ini akhirnya berdampak pada masyarakat Pemuteran yang kehilangan pekerjaan.
Sebab mereka hanya mengandalkan pekerjaan sebagai tukang dan pengayah untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Baca juga: Lihadnyana Tegaskan Tidak Punya Kewenangan Pada Kasus Bukit Ser Gerokgak Buleleng
Kata Arnawa, para pekerja mendapat upah harian dengan pembayaran tiap dua pekan.
Untuk tukang, nominal upahnya Rp140 ribu per hari, sedangkan pengayah Rp90 ribu per hari.
Dikatakan pula, pada Senin (20/1/2025) lalu dua perwakilan pekerja mendatangi kediamannya, untuk menanyakan sampai kapan penghentian pekerjaan.
Sebab para pekerja tidak punya penghasilan lagi.
Baca juga: Polres Buleleng Periksa 19 Saksi Kasus Dugaan Penyertifikatan Tanah Negara di Bukit Ser
"Mereka juga minta tolong agar saya ke rumah pak Jero (I Nyoman Arya Astawa, red) untuk menanyakan kepastiannya kapan bisa dilanjutkan lagi proyek ini," katanya.
Sementara pemilik proyek villa, I Nyoman Arya Astawa tak menampik ihwal kerugian yang dialami pihaknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Satpol-PP-Buleleng-saat-datangi-proyek-pembangunan-villa-di-kawasan-Bukit-Ser.jpg)