TRIBUN-BALI.COM - Puluhan motor pengangkut sampah tampak berjejer di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (4/8). Motor pengangkut sampah sengaja diparkir di depan Kantor Gubernur Bali oleh pengendaranya.
Hal ini sebagai bentuk aksi protes ditolak membuang sampah di TPA Suwung. Saat dijejerkan, puluhan motor pengangkut sampah tersebut masih berisikan sampah-sampah organik dan non organik. Puluhan motor pengangkut sampah tersebut berasal dari Jayagiri, Sumerta, Tainsiat dan Ayani.
Para petugas pengangkut sampah itu berkumpul untuk meminta solusi. Karena sejak 1 Agustus 2025, mereka tidak diperbolehkan membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung, Kota Denpasar.
Motor-motor tersebut sudah dijejer sejak pukul 10.00 Wita. Dan hingga pukul 12.00 Wita motor pengangkut sampah terus berdatangan. Akhirnya puluhan motor pengangkut sampah ini ditinggal berjejer tanpa pengendara.
Seorang petugas, Wayan Sanu mengatakan, mereka melakukan aksi spontanitas untuk minta solusi. Karena motor pengangkut sampah pengangkut sampah tidak diijinkan masuk membuang sampah TPA Suwung. “Kami bukan demo, tapi minta solusi. Ke mana kami harus buang sampah?,” kata dia.
Baca juga: Bupati Badung Ragukan Efektivitas Incenerator Atasi Sampah, Tunda Anggaran Pembelian
Baca juga: Kejari Buleleng Selidiki Laporan Dugaan Korupsi di Desa Sudaji
Menurutnya, para petugas pengangkut sampah ini dari dua desa. Yakni Depo dan Batuyang, Denpasar. Ia membandingkan dengan truk swakelola yang bisa buang sampah ke TPA. Namun, mengapa Mocin alias Motor China tidak bisa membuang sampah ke TPA Suwung. Menurutnya, ini tidak adil.
“Kami kok tidak bisa? Masak sampah masyarakat diperketat, sedangkan sampah negara dipelihara. Kami sebenarnya membantu pemerintah, tetapi kenapa kami dipersulit,” imbuhnya.
Pengendara lainnya, I Wayan Suka Merta mengaku kecewa karena Mocin pengangkut sampah organik tidak bisa masuk ke TPA Suwung. Padahal, sampah yang dibawanya sudah dipilah dari sampah anorganik. “Kami datang ke sini untuk mencari solusi, ke mana kami harus membawa sampah masyarakat yang kami angkut ini?” kata Suka Merta.
Pengelola sampah di Kota Denpasar kebingungan membuang sampah organik setelah TPA Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik mulai 1 Agustus 2025. Warga kebingungan membawa sampah organik mereka karena tidak memiliki lahan untuk teba di rumah masing-masing.
Koordinator Aksi Widana mengatakan, hal ini dilakukan untuk kejelasan di mana membuang sampah organik dari masyarakat. Sementara itu, di satu sisi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) hanya mengambil sampah berserakan di seputaran Jalan Hayam Wuruk.
“Kok di sana saja diambil, padahal sampah organik dan anorganik di sana. Sedangkan di jalan-jalan yang lain nggak diambil DLHK. Sedangkan kita membuang sampah di Depo Yangbatu disuruh memilah plastik saja, sampah lain dibawa ke mana?” tanya, Widana.
“Sementara ini diberitahu untuk mediasi tanggal berapa biar tidak mengganggu seperti ini baunya. Mediasi dengan Bapak Kepala DLHK Provinsi Bali. Dicarikan waktu kapan dan perwakilan 3-4 orang biar ada jawaban. Kalau sekarang ini karena spontanitas teman-teman ke sini karena tidak bisa buang (sampah),” imbuhnya.
Widana mengaku pembuangan sampah organik ini telah ditolak oleh Depo Yangbatu dan Kreneng sejak 31 Juli 2025 lalu. “Minimal ada mediasi bertemu dengan bapak. Saya tidak buang ke TPA Suwung, cuma di Depo Yangbatu dan Kreneng. Karena tidak menerima organik di satu sisi jangankan mocin, truk-truk yang membawa sampah organik disuruh balik ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Setelah melakukan aksi ini, puluhan pengemudi pengangkut sampah ini akan mediasi dengan Kepala DLHK Provinsi Bali, I Made Rentin. Setelah mendapatkan informasi akan dilakukan mediasi, puluhan motor pengangkut sampah ini pun dikembalikan. Saat konfirmasi, Rentin belum memberikan keterangan terkait aksi sopir motor pengangkut sampah ini. Beberapa kali dihubungi Rentin tak menjawab.
Sebelumnya, menanggapi beredarnya video viral terkait dugaan dibukanya kembali TPA Regional Suwung untuk menerima sampah organik, Rentin dengan tegas membantah informasi tersebut. “Tidak benar bahwa TPA Suwung dibuka kembali untuk sampah organik. TPA Suwung memang tutup, tetapi hanya untuk jenis sampah organik. Sampah anorganik dan residu tetap bisa masuk sesuai ketentuan,” tegas Made Rentin dalam keterangannya di Denpasar, Jumat (1/8).