Berita Denpasar
Progres Pembangunan Tahap II Puskesmas Ramah Ibu dan Anak Capai 64,79 Persen
Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung pada tahun 2025 terancam tidak tercapai.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ni Ketut Dewi Febrayani
TRIBUN-BALI.COM - Pembangunan tahap II Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat masih berlangsung.
Puskesmas ini didesain khusus untuk memberikan pelayanan bagi ibu dan anak, sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, AA Ayu Candrawati, menjelaskan bahwa progres pembangunan fisik gedung puskesmas hingga Selasa (22/10) telah mencapai 64,79 persen.
Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar dan saat ini memasuki tahap finishing untuk lantai dua dan tiga.
Baca juga: TARGET Operasi Februari 2026, Progres Pembangunan Tahap II Puskesmas Ramah Ibu dan Anak di Denpasar
“Bangunan puskesmas terdiri dari tiga lantai. Lantai pertama akan difungsikan untuk layanan emergensi, persalinan, dan farmasi. Lantai kedua untuk layanan poliklinik, sedangkan lantai ketiga digunakan untuk ruang administrasi dan pertemuan,” jelas Ayu Candrawati, Kamis, (23/10).
Ia menambahkan, konsep Puskesmas Ramah Ibu dan Anak dikembangkan untuk memastikan pelayanan bagi kelompok rentan ini dilakukan secara aman dan terpisah dari pasien umum.
“Layanan untuk orang sehat dan sakit akan dipisahkan, sehingga risiko penularan infeksi terhadap ibu hamil dan anak bisa ditekan,” ujarnya.
Selain itu, fasilitas persalinan akan dilengkapi dengan layanan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar) yang terintegrasi dalam satu gedung dengan ruang perawatan, guna memastikan penanganan cepat dan aman bagi ibu serta bayi.
Terkait kebutuhan tenaga kesehatan, Ayu Candrawati mengungkapkan akan dilakukan relokasi tenaga dari puskesmas lain dan RSUD Wangaya, serta koordinasi untuk pemenuhan melalui mekanisme CPNS.
Baca juga: Target Operasi Februari 2026, Pembangunan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak Denpasar Capai 64,79 Persen
“Sumber daya manusia akan kami siapkan secara bertahap, agar layanan bisa optimal begitu puskesmas beroperasi,” tambahnya.
Menurutnya, pembangunan gedung ini telah melalui kajian menyeluruh, mulai dari studi kelayakan (feasibility study) hingga desain teknis yang mengacu pada standar tata bangunan kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI, sebagaimana tertuang dalam DED (Detail Engineering Design).
Lebih lanjut, Ayu Candrawati menjelaskan bahwa puskesmas ini merupakan hasil pemekaran dari dua puskesmas eksisting di Kecamatan Denpasar Barat, yaitu UPTD Puskesmas 1 di Monang Maning dan UPTD Puskesmas 2 di Jalan Soputan.
“Dengan hadirnya UPTD Puskesmas 3 Denpasar Barat atau Puskesmas Ramah Ibu dan Anak, cakupan layanan kesehatan akan semakin merata, khususnya di empat wilayah kerja yaitu Desa Dauh Puri Kangin, Desa Dauh Puri Kelod, Kelurahan Padangsambian, dan Kelurahan Pemecutan,” tuturnya.
Ia menambahkan, rencana upacara pamlaspasan bangunan akan dilakukan bulan Desember 2025. Sehingga ditarget puskesmas ini bisa dilaunching saat HUT Kota Denpasar pada Februari 2026.
Baca juga: Progres Pembangunan Tahap II Puskesmas Ramah Ibu dan Anak Denpasar Bali Capai 64,79 Persen
Pembangunan ini berlokasi di eks Pasar Loak atau TPSS Gunung Agung dan telah dimulai sejak 7 Juli 2025 untuk tahap II. Proyek ini dikerjakan PT Manik Sekecap Karya dengan harga penawaran Rp 12.824.996.199,99. Untuk pagu pembangunannya yakni sebesar Rp13,5 miliar. (sup)
| TURUNKAN 6 Alat Berat, Lembur Hingga Tengah Malam, Percepat Normalisasi di Tukad Korea & Tukad Lolan |
|
|---|
| Pemkot Denpasar Terapkan PBB-P2 0 Persen untuk Lahan Produktif, Sawah Ekowisata, dan Sawah Murni |
|
|---|
| Tuntas di Pulau Biak, PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Tukad Lolan |
|
|---|
| PUPR Denpasar Lakukan Normalisasi di Tukad Korea dan Lolan Bali, Lembur Hingga Pukul 23.00 Wita |
|
|---|
| Wanita Asal Sumenep Gasak Uang dan Motor Majikan di Denpasar, Kerugian Rp 28 Juta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.