Berita Bali
Pemasok Narkoba di Bali Diburu, Kurirnya Dibekuk Dengan 44 Gram Sabu dan 867 Butir Ekstasi
Pemasok Narkoba di Bali Diburu, Kurirnya Dibekuk Dengan 44 Gram Sabu dan 867 Butir Ekstasi
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
"Jadi dari keterangan pelaku ini. Kami simpulkan, Ngurah ini pemasok narkoba ke Bali. Bahkan ada yang lain yang tugas mengedarkan serta membagi narkoba tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah tujuh kali mengambil paket narkotika. Upah yang diterima bukan berupa uang, melainkan sebagian narkoba untuk dikonsumsi sendiri.
"Jadi kurir ini juga pemakai. Bahkan sudah 7 kali memgambil narkoba yang diedarkan di wilayah Badung, Denpasar dan sekitarmya," jelas Suarmaya
Atas perbuatannya, Kadek S dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 8 miliar yang dapat ditambah sepertiga.
"Kamo Polres Badung kini memburu Ngurah, pemasok narkoba yang disebut pelaku, dan telah memasukkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," imbuhnya sembari mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. (*)
| Miliki Kantor Baru di Taman Kota Lumintang, PHDI Denpasar Tak Lagi Berkantor di Gedung PHDI Bali |
|
|---|
| Bawa Ribuan Penumpang, Dua Kapal Pesiar Sandar Bersamaan di Pelabuhan Benoa Bali |
|
|---|
| Bandara Ngurah Rai Bali Gelar AEC Meeting dan TTX 2025, Perkuat Respon Kedaruratan |
|
|---|
| TERTIBKAN Penanaman Modal Asing, Bali Akan Miliki Desk Khusus Perizinan Investasi |
|
|---|
| Jelang Perayaan Galungan, Ketersediaan Babi Hidup di Bali Sejumlah 844 Ribu Ton |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Barang-bukti-narkoba-di-loby-Polres-Badung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.