Berita Bali

Dana TKD Dipangkas Pusat, Pemda Diharap Aktif dan Inovatif Cari Sumber Pendapatan Baru 

Dana TKD Dipangkas Pusat, Pemda Diharap Aktif dan Inovatif Cari Sumber Pendapatan Baru 

Pixabay
Ilustrasi Uang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pemerintah pusat akan melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD).

Pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja nasional (RAPBN) 2026, anggaran TKD ditetapkan sejumlah Rp650 triliun atau turun 24,8 persen dari outlook anggaran tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.

Pemangkasan TKD ke daerah dipastikan akan mengurangi kemampuan fiskal daerah terutama belanja daerah.

Terutama bagi daerah yang ketergantungan tinggi terhadap dana transfer pusat atau daerah yang tingkat kemandirian keuangannya rendah.

Baca juga: DUGA Butuh Uang Buat Hubungan Gelapnya, yang Buat Aiptu SU Gelap Mata Lalu Rampok Dagang Tomat !

Hal tersebut diungkapkan oleh, Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Operasional Unwar, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E.,M.Si., 

“Dampak yang paling jelas adalah Pemda akan berusaha mencari cara menutupi kekurangan keuangan.

Diantaranya yang paling mudah dan cepat adalah menaikkan pajak daerah yang menjadi kewenangan daerah, seperti PBB P2 yang memicu banyak protes masyarakat,” jelasnya pada, Selasa 7 Oktober 2025. 

Baca juga: NEKAT Kubur Bayi di Bawah Pelinggih Rumah Majikan, Gara-gara R Warga Sampai Harus Menunda Odalan!

Selain itu, Pemda pada akhirnya harus lebih aktif dan inovatif dalam mencari sumber sumber pendapatan baru yang berkesinambungan, namun usaha ini perlu waktu dan persiapan. Baik sistem, SDM, program dan sarpras pendukung. Jadi mustahil bisa direalisasi dalam jangka pendek, sementara kebutuhan pendanaan jangka pendek besar, sehingga kesulitan keuangan  Pemda cenderung semakin berat.

 


Mestinya pemerintah pusat lebih hati-hati terkait pemangkasan yang kesannya sangat tiba-tiba, harus ada skala prioritas terhadap daerah-daerah yang akan dipangkas, yaitu Pemda dengan derajat kemandirian tinggi. Sementara yang kemandirian rendah tetap mendapat transfer pusat, sehingga pelayanan publik tetap berjalan di seluruh negeri. 

 


“Selain itu harus ada kajian yang mendalam dan komprehensif, termasuk persiapan yang matang dengan melihat potensi masing-masing daerah," katanya. 

 


Sementara? Guru Besar dari STIMI Handayani Denpasar, Prof. Dr. Ida Bagus Gede Udiyana, SE.,M.Si.,Ak., berpendapat bahwa dengan adanya pemangkasan TKD ini akan berpengaruh terhadap program pembangunan strategis daerah Bali. Sebab, program strategis tersebut membutuhkan sumber dana besar.

 


Menurutnya, program pembangunan daerah Bali seharusnya menjaga keseimbangan kepentingan dan kebutuhan masyarakat Bali dengan kompleksitas permasalahan terkini. Seperti, masalah sampah, kemacetan, air bersih, banjir, alih fungsi lahan, serta daya dukung Bali terutama dari aspek demografi/penduduk dan lahan yang sudah tidak terkendali terutama di kawasan Sarbagitq (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan. Akumulasi dari kompleksitas tersebut, keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali berada dalam titik nadir dalam menjalani kehidupannya. Juga wisatawan merasa tidak aman, nyaman dan tentram dalam menikmati keindahan dan kekhasan alam dan budaya Bali.

 


Tanggungjawab pemerintah Bali adalah bagaimana masyarakat Bali dan Wisatawan merasakan keamanan, kenyamanan dalam menjalani kehidupan dan menikmati hidup di Bali. Maka pemerintah Bali wajib fokus membuat program realistis, rasional, konsisten dan berkelanjutan untuk mengatasi kompleksitas permasalahan tersebut. Contoh terjadinya kemacetan, maka perlu membuat underpass beberapa titik terjadinya jalur kemacetan.

 


Begitu juga dengan normalisasi daerah aliran sungai (DAS). Program telah dicanangkan Pemerintah Kodya Denpasar inovatif dan kreatif perlu diaspirasi. Melalui program normalisasi  DAS Tukad Badung terutama disekitar Tukad Pasar Kumbasari, di mana toko-toko dibantaran sungai direlokasi pada tempat yang aman dengan negosiasi dengan pemilik toko. Seperti model telah dilaksanakan disekitar Pura Desa Denpasar. Kemudian dilokasi tersebut dibuatkan taman,  tempat olahraga dan tempat bermain anak-anak atau menyediakan tempat usaha bagi generasi muda untuk membangun UMKM serta tempat pentas seniman dan penyanyi Bali untuk mengekpresikan Seni kalangan generasi muda.

 


Program strategis tersebut tentunya membutuhkan sumber dana besar. Disinilah peranan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mencari alternatif sumber pendanaan. Sumber pendanaan dari pemerintah pusat cenderung terus menurun akibat program efisiensi. Supaya program dapat direalisasikan maka perlu intensifikasi dan ekstensifikasi sumber dana alternatif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD ) melalui program strategis. Yaitu, Kebijakan pajak namun harus dilakukan secara selektif, adil, dan transparan supaya tidak terjadi gejolak di masyarakat. Menghindari dan mencegah KKN antara penguasa dengan pengusaha dengan mengurangi interaksi antara kedua belah pihak melalui dukungan sistem informasi. Mencegah praktek praktek tidak sehat antara penguasa dengan pengusaha, menyangkut kepemilikan aset, pelanggaran tata ruang, ijin usaha sehingga menimbulkan penggelapan pajak. Usaha dan villa bodong ini tentunya mengakibatkan kebocoran luar biasa' terhadap PAD Bali.

 


Selain itu, juga melalui perundingan ulang terhadap kekhususan daerah Bali. Terutama terkait devisa diterima negara. Pariwisata merupakan perusahaan jasa pelayanan, bagi wisatawan asing akan membawa Valas ke Bali dan membelanjakan di Bali, ini merupakan sumber devisa bagi negara. Sedangkan sektor industri pertambangan mendapatkan prosentase tertentu bagi hasil bagi pemerintah karena merupakan sumber devisa bagi negara. Jadi perbedaan dari jenis usaha saja, sedangkan transaksi keuangannya menggunakan Valas, sama-sama sebagai sumber devisa negara.

 


Peranan BUMN terutama sektor pelabuhan Udara dan laut di Bali kontribusinya sebagai sumber pendapatan asli Daerah Bali perlu dinegosiasikan dan ditindaklanjuti. Apabila program-program ini dapat direalisasikan maka akan dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang akan berdampak positif terhadap citra pariwisata, serta meningkatkan keamanan, kenyamanan dirasakan masyarakat. "Akumulasi dari semua itu akan meningkatkan investasi dan iklim usaha semakin kondusif," ujar Prof. Udiyana. 

 


Sementara itu, DJPb Bali catatkan realisasi transfer ke daerah (TKD) capai Rp8,16 triliun atau lebih rendah -2,32 persen yoy dari Tahun 2024 sejumlah Rp8,35 triliun. Adapun data realisasi TKD per-Kabupaten/Kota diantaranya Kota Denpasar sejumlah Rp798.08 miliar atau 67,61 persen, Kabupaten Tabanan sejumlah Rp953.73 miliar atau 71,47 persen, Klungkung sejumlah Rp559.98 miliar atau 68,83 persen, Karangasem sejumlah Rp810.75 miliar atau 70,44 persen, Jembrana sebanyak Rp554.18 miliar atau 68.60 persen. 

 


Gianyar sejumlah Rp672.40 miliar atau 61,16 persen, Buleleng sebanyak Rp1.111.72 atau 71,40 persen, Bangli sebanyak Rp603.71 miliar atau 73,43 persen dan Badung sebanyak Rp547.47 miliar atau 59,73 persen. 

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved