Berita Bali
HILANG Rp244 Miliar Bagi Denpasar, Dana Transfer dari Pusat ke Gianyar Terpangkas Rp185 Miliar
Namun demikian, kata Mahayastra, akibat adanya pemotongan dana transfer itu, dirinya terpaksa harus menyeleksi program prioritas.
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemangkasan pada Dana Transfer Ke Daerah (TKD).
Pemerintah pusat melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah pada rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2026, anggaran TKD ditetapkan sejumlah Rp 650 triliun atau turun 24,8 persen dari outlook TA 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.
Pemangkasan ini sempat membuat 18 gubernur menggeruduk Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Pemangkasan dana TKD ini berdampak bagi Pemerintah Kota (Pemkot)/Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Bali.
Pemotongan TKD untuk Kota Denpasar misalnya mencapai Rp 244 miliar. Sedangkan Pemkab Badung mencatat ada Rp 21 miliar dana yang hilang dari pendapatan transfer tersebut. Sedangkan Pemkab Gianyar kehilangan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 185 miliar.
Baca juga: PROSPEK Bisnis Sampingan Pengiriman Barang, Agen Lion Parcel di Bali, Raup Untung Puluhan Juta
Baca juga: BANJIR di Tangading Antiga Mulai Surut, 31 Warga Terdampak Bencana Banjir di Klungkung Terima Bansos
Sementara pengurangan atau pemangkasan TKD ke Pemkab Jembrana hampir Rp 100 miliar. Bahkan, dana untuk bidang Kesehatan dan Pendidikan juga dinolkan. Begitu juga dengan Pemkab Klungkung yang mengalami pemotongan TKD hingga Rp 54 miliar lebih.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dihubungi pada Kamis (9/10) mengatakan, pihaknya pun sedang melakukan efisiensi untuk rancangan anggaran tahun 2026. “Yang jelas, kita sedang melakukan efisiensi,” ungkapnya.
Saat ini, pihaknya mengaku masih melakukan koordinasi dengan tim anggaran dan DPRD Kota Denpasar. Dan menurut jadwal, sidang paripurna untuk penetapan APBD 2026 dilakukan pada 17 Oktober mendatang.
Ia pun menyebut, dengan adanya pengurangan akan memengaruhi postur APBD dan berdampak berbagai sektor.
Terutama anggaran infrastruktur karena harus menyesuaikan. Meski begitu dipastikan anggaran infrastruktur tetap 40 persen dari jumlah APBD.
“Anggap dulu Rp 4 triliun dan kalau dipotong jadi Rp 3,75 triliun menghitung ulang berapa infrastruktur dan berapa ke pendidikan. Juga kesehatan harus disesuaikan,” jelasnya.
Sedangkan Pemkab Badung juga terdampak adanya kekurangan pendapatan akibat pemotongan TKD. Bahkan Badung mencatat ada Rp 21 miliar dana yang hilang dari pendapatan transfer tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, I Ketut Wisuda saat dikonfirmasi Kamis (9/10) tidak menampik hal tersebut.
Pihaknya mengaku pada tahun 2026 mendatang anggaran transfer yang diberikan pemerintah pusat berkurang Rp 21 miliar. “Jadi untuk dana transfer yang diberikan, kita di Badung berkurang Rp 21 miliar,” ujar Wisuda.
Pihaknya mengaku dengan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat tentu mempengaruhi keuangan Pemkab Badung. Hanya saja semua itu tidak signifikan.
Mengingat kata Wisuda anggaran yang dikurangi adalah beban yang sebelumnya ditanggung APBN untuk pegawai P3K di Badung.
Namun kini semuanya dibebankan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung. “Semuanya itu hanya beban pada pegawai P3K. Namun dari dulu pegawai memang dibebankan ke PAD. Sehingga semua itu dikurangi oleh pemerintah pusat,” bebernya.
Pihaknya mengaku saat ini P3K masih mendapat gaji dari Pusat. Ke depan akan ditanggung PAD Kabupaten Badung, sama dengan pegawai yang lainnya.
Pihaknya merinci pada tahun 2025 ini Badung mendapatkan dana dana transfer sebesar Rp 730.507.975.000. Berbeda dengan tahun 2026 mendatang Badung hanya mendapatkan Rp 708.937.277.000. “Jadi total pengurangan ada Rp 21.570.698.000 yang sebelumnya untuk pegawai P3K,” kata dia.
Di sisi lain Pemkab Gianyar kehilangan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp 185 miliar. Bupati Gianyar, I Made Mahayastra saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Kata dia, dengan adanya pemotongan dana transfer dari pusat, telah berdampak pada pagu anggaran di Kabupaten Gianyar.
Namun ia menegaskan dampaknya tidak signifikan. Sebab selama ini sumber pendapatan Gianyar bukan hanya dari dana transfer.
“Pengaruh pasti ada. Hanya bagaimana kita menyikapi. Mungkin lebih longgar dibandingkan daerah yang lain, karena pendapatan kita tidak hanya mengandalkan dana transfer,” ujarnya.
Adapun sumber pendapatan utama Gianyar, kata dia, bersumber dari Pendapat Asli Daerah (PAD) yang saat ini mendekati angka Rp 2 triliun. Politikus PDIP asal Payangan itu pun mengatakan, dari PAD tersebut, Pemkab Gianyar telah berhasil menutup kekurangan anggaran dari pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
“Karena PAD kita kategorinya sangat tinggi dalam penilaian pemerintah pusat. PAD kita sekarang mendekati Rp 2 triliun. Jadi bisa tutupi pemotongan dana transfer, yang totalnya kalau dijumlahkan detailnya mencapai Rp 185 miliar,” kata dia.
“Total yang harus kita cover, itu sudah selesai. Karena itu kita di Bali menjadi yang pertama menyerah rancangan APBD 2026. Karena pemotongan dana transfer itu sudah tertutupi,” ujarnya.
Namun demikian, kata Mahayastra, akibat adanya pemotongan dana transfer itu, dirinya terpaksa harus menyeleksi program prioritas.
“Terkait ada program yang terganggu oleh pemotongan dana transfer itu, pasti ada. Cuma kita bisa mana yang lebih prioritas atau volumenya dikurangi. Tapi tidak ada yang sampai signifikan atau hal-hal mendasar yang tidak bisa lakukan karena dana transfer,” kata dia. (sup/gus/weg)
Bandara Ngurah Rai Bali Dukung Penerapan Layanan Digital Sistem All Indonesia |
![]() |
---|
Khawatir Kontaminasi Cesium-137, Dinas Kelautan Pastikan Udang di Bali Masih Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
18 Gubernur Protes Anggaran TKD Dipotong Pusat, Gubernur Bali Koster Ungkap Aspirasinya Sama |
![]() |
---|
PROTES 18 Gubernur Ihwal Anggaran TKD Dipotong Pusat! Koster Ungkap Aspirasinya Sama |
![]() |
---|
MARITIM Bali Kian Diperkuat, Pembangunan Infrastuktur Marina di Denpasar Dipercepat & Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.