Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

BKSDA Bali Siapkan Langkah Penataan dan Solusi Kolaboratif di TWA Penelokan

Untuk Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam diprioritaskan untuk masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

Tayang:
istimewa
Rapat: Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bangli, Bali menggelar rapat terkait bangunan tak sesuai perizinan di Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kecamatan Kintamani, Jumat 10 Oktober 2025. Pemkab Bangli Desak BKSDA Bali Bongkar Bangunan Di TWA Penelokan Tak Sesuai Perizinannya 

BKSDA Bali menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap bentuk pemanfaatan kawasan konservasi berjalan secara transparan, partisipatif, dan tetap berorientasi pada kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

BKSDA Bali menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya dinamika yang timbul terkait kegiatan pembangunan tersebut. 

BKSDA Bali memahami bahwa hal ini telah menimbulkan kegaduhan, perhatian dan keprihatinan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan pemerhati lingkungan. 

Sebagai bentuk tanggung jawab, BKSDA Bali berkomitmen untuk menata kembali proses administrasi serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan kawasan TWA Penelokan tetap berjalan sesuai ketentuan dan prinsip konservasi.

Melalui momentum ini, BKSDA Bali juga mengajak seluruh pihak untuk bersama- sama menjaga keutuhan dan fungsi ekologis kawasan TWA Penelokan

Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci agar kawasan ini dapat terus menjadi kebanggaan serta memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis secara berkelanjutan bagi masyarakat Bangli dan Bali pada umumnya.

BKSDA Bali telah melaporkan terkait kejadian ini kepada Direktur Jenderal KSDAE secara tertulis pada tanggal 12 Oktober 2025 serta melaporkan kepada Gubernur Bali melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, dan Bupati Bangli, untuk memohon arahan lebih lanjut.

Untuk langkah strategis selanjutnya, BKSDA Bali akan segera mengadakan pertemuan dengan para pihak dan konsultasi sebagai bahan pertimbangan untuk merumuskan langkah-langkah strategis penyelesaian permasalahan tersebut, dengan jadwal sebagai berikut:

a. Tanggal 13 Oktober 2025, BKSDA Bali akan bertemu dengan Sdr. I Ketut Oka Sari Merta, S.E. dalam rangka klarifikasi, di Kantor KPHK Kintamani, dan dilanjutkan pertemuan dengan Pihak Desa dan Tokoh Adat Desa Kedisan sebagai perwakilan masyarakat di lokus bangunan, guna menjelaskan kronologis terjadinya pembangunan, dan membuka ruang diskusi, serta menjaring aspirasi masyarakat sekitar.

b.Tanggal 14 Oktober 2025, BKSDA Bali akan berkonsultasi dengan Bupati Bangli beserta jajaran, untuk menjelaskan yang telah terjadi di TWA Panelokan yang berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.

c. Tanggal 15 Oktober 2025, BKSDA Bali akan berkonsultasi kepada Gubernur Bali melalui Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali. Ke depannya, BKSDA Bali akan lebih berhati-hati dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan kegiatan pemanfaatan di kawasan konservasi, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan pelibatan masyarakat sekitar. 

Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan wisata alam di TWA Panelokan berjalan sesuai prinsip kepatuhan hukum, keberlanjutan, dan kemitraan yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.

Sekali lagi BKSDA Bali memohon maaf atas kejadian ini dan berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan bidang konservasi kehati, dengan penuh integritas.

Selanjutnya, BKSDA Bali akan melakukan jumpa media pada tanggal 15 Oktober 2025, di Bangli. Agenda ini masih bersifat tentative.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved