Berita Bali

UCAPAN Nir Empati Usai TAS Melompat Dari Gedung FISIP, Unud Akan Ambil Langkah Tegas 

UCAPAN Nir Empati Usai TAS Melompat Dari Gedung FISIP, Unud Akan Ambil Langkah Tegas 

Akun X @unudmenfess
NIREMPATI - Tangkap layar percakapan nir empati atas meninggalnya TAS, mahasiswa Unud yang melompat dari gedung FISIP, Rabu 15 Oktober 2025 lalu. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Universitas Udayana (Unud) menanggapi beredarnya informasi dan tangkapan layar percakapan di media sosial terkait dugaan ucapan nir-empati terhadap almarhum mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana yakni TAS usai meninggal dunia akibat melompat di Gedung FISIP

Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr Dewi Pascarani mengatakan berdasarkan hasil rapat koordinasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik bersama Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi, dan mahasiswa yang terlibat dalam percakapan di media sosial, dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum.

Baca juga: Sanksi Tegas, Mahasiswa Unud Pembully TAS Terancam Tak Lulus 

“Dengan demikian, ucapan nir-empati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” jelasnya pada, Jumat 17 Oktober 2025. 

Lebih lanjutnya, ia mengatakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik telah melaksanakan rapat pembahasan bersama seluruh pihak terkait, dan hasil rapat tersebut akan diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Universitas Udayana untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, atau tindakan nir-empati, perundungan, kekerasan verbal, maupun tindakan tidak empatik, baik di dunia nyata maupun di ruang digital. Tindakan seperti ini bertentangan dengan nilai-nilai Tri Dharma Perguruan Tinggi dan etika akademik universitas.

Baca juga: Tindak Perundungan, Mahasiswa Pembully di Unud Akan Direkomendasikan Dapat Nilai D 

“Universitas akan mengambil langkah tegas kepada mahasiswa yang terlibat, sekaligus memperkuat sosialisasi tentang etika komunikasi publik dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Setiap bentuk kekerasan, perundungan, atau tindakan yang mencederai martabat sivitas akademika akan diproses sesuai dengan peraturan universitas yang berlaku. Universitas tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan di lingkungan kampus, sesuai hasil pemeriksaan Satgas PPK dan otoritas berwenang,” bebernya. 

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. Ir. I Ketut Sudarsana, S.T., Ph.D., menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang menimpa almarhum.

“Kami sangat berduka atas kepergian salah satu mahasiswa terbaik kami. Universitas Udayana turut merasakan kesedihan yang mendalam bersama keluarga dan seluruh civitas akademika. Kami menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang aman, berempati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan. Universitas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang mencederai nilai- nilai kemanusiaan dan kehormatan akademik,” ujar Prof. Ketut Sudarsana.

Unud mengajak seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi dan pembelajaran bersama tentang pentingnya empati, rasa hormat, dan kepedulian antar sesama mahasiswa. Universitas Udayana juga terus memberikan pendampingan psikologis bagi rekan-rekan mahasiswa dan civitas akademika yang terdampak, serta berkomitmen memperkuat program kesehatan mental dan literasi digital di lingkungan kampus.

“Kami menghormati privasi keluarga almarhum dan berharap seluruh pihak dapat menghentikan penyebaran konten atau narasi spekulatif yang dapat memperburuk suasana duka. Untuk informasi resmi dan terverifikasi, masyarakat dapat merujuk pada pernyataan yang dikeluarkan oleh Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana,” pungkasnya. 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved