WNA di Bali
Selebgram Rusia Lapor ke Polda Bali, Alami Penculikan dan Penganiayaan: Saya Diculik dan Disiksa
Selebgram asal Rusia yang sering disebut Mr Terimakasih melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan kekerasan ke Polda Bali.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selebgram asal Rusia yang sering disebut Mr Terimakasih melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan kekerasan ke Polda Bali.
Peristiwa tersebut dialaminya di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Denpasar dan Badung, Bali.
Dalam laporannya, Sergei mengalami penculikan, penganiayaan, dan kerugian finansial setelah dipaksa mentransfer mata uang kripto senilai ribuan Dolar AS.
Peristiwa dramatis ini terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 Wita.
Baca juga: VIDEO Selebgram Buleleng Bali Divonis 10 Bulan Penjara usai Promosikan Situs Judi Online
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, korban saat itu tengah mengendarai sepeda motor di sekitar Kawasan Pelabuhan Sanur, Denpasar, sebelum tiba-tiba dihadang oleh sebuah mobil Alphard.
"Dua orang tak dikenal yang mengenakan seragam dan topeng warna hitam keluar dari mobil dan memaksa pelapor (Sergei Domogatskii) masuk ke dalam mobil."
"Korban kemudian dibawa menuju sebuah rumah di daerah Bukit, Jimbaran, Kuta Selatan," jelas Kombes Ariasandy saat dihubungi Tribun Bali, pada Selasa 21 Oktober 2025.
Baca juga: DIBAYAR Rp 2 Juta per Minggu Bikin Selebgram Buleleng ini Gelap Mata, Berakhir Penjara 10 Bulan
Setibanya di lokasi, dugaan kekerasan langsung terjadi. Pelapor dipukul dan disiksa menggunakan aliran listrik.
Para pelaku kemudian memaksa Sergei untuk menyerahkan telepon genggamnya dan membuka password HP.
Tujuan utama para pelaku, yakni untuk menguras aset digital korban.
Mereka berhasil memindahkan uang dari dompet kripto milik Sergei senilai 4.617 USDT (setara sekitar 4.617 Dolar AS atau sekitar Rp73 juta, dengan asumsi kurs Rp16.000/USD).
Baca juga: Selebgram NLK Divonis 10 Bulan Penjara, Punya Anak Balita Jadi Pertimbangan Putusan Majelis Hakim
Dua jam berselang, situasi semakin mencekam ketika tiga orang terduga WN Rusia lainnya datang ke lokasi.
Ketiganya meminta tebusan fantastis, yakni sebesar $1.000.000 (satu juta Dolar AS), dengan ancaman akan menjebloskan korban ke penjara.
Para pelaku bahkan menaruh suatu barang yang menyerupai pistol dan sebuah bungkusan yang dikatakan sebagai obat narkotika di genggaman tangan Sergei.
Karena pelapor mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu, para pelaku memasukkannya kembali ke dalam mobil.
Sergei Domogatskii kemudian dibawa ke sebuah lapangan di dekat Hotel Apurva Kempinski, dan di sana ia ditinggalkan. Sebelum ditinggalkan, telepon genggam pelapor dikembalikan.
Akibat kejadian ini, Sergei mengalami luka pada lengan bagian kanan dan kerugian materiil sebesar 4.617 USDT.
Ia melaporkan kejadian tersebut pada Minggu, 19 Oktober 2025 ke SPKT Polda Bali, dengan dugaan pelanggaran Pasal 368, 170, atau Pasal 351 KUHP tentang Pemerasan, Kekerasan Bersama-sama terhadap Orang atau Barang, atau Penganiayaan.
"Polda Bali saat ini masih mendalami laporan tersebut," jelas Kabid Humas Polda Bali. (*)
Berita lainnya di WNA di Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.