Berita Bali
Rp2,2 Triliun Dana Pemkab Parkir di Bank, Begini Dampaknya bagi Perekonomian Masyarakat Badung
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap 15 Pemda yang memiliki simpanan uang di Bank
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap 15 Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki simpanan uang di Bank terbanyak per September 2025.
Pemprov DKI Jakarta berada di posisi pertama sebagai pemda yang paling banyak memiliki simpanan yakni hingga Rp14,6 triliun.
Juga terdapat kabupaten terkaya di Bali yakni Kabupaten Badung, berada di posisi ke-11 dengan nilai Rp2,2 triliun.
Baca juga: USAI Menkeu Purbaya Sentil Dana Badung Parkir di Bank Rp2,2 Triliun! Komisi III Panggil Seluruh OPD
Kontribusi terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Badung berasal dari sektor Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan (PHR).
PAD Kabupaten Badung tahun 2024 mencapai Rp 6,7 triliun, terbesar di Bali.
Sementara PAD Badung tahun 2025 ditargetkan sekitar Rp10,1 triliun, berdasarkan APBD perubahan yang disepakati.
Baca juga: DPRD Badung Minta OPD Kencangkan Ikat Pinggang, Target Sulit Tercapai, Oktober Baru Rp 5, 75 T
Target awal di APBD 2025 adalah sekitar Rp9,6 triliun lebih, namun kemudian disesuaikan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Operasional Unwar, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, S.E.,M.Si., memberikan analisanya.
Menurutnya, praktik penyimpanan uang di bank oleh pemda dinilai kurang sehat dan sering berjalan selama ini.
Baca juga: Purbaya Colek Pemkab Badung Punya Simpanan Hingga Rp2,2 Triliun, BPKAD: Bukan Mengendap
“Sebagaimana yang disampaikan Menkeu, adalah seringnya pemda-pemda menyimpan uang transfer pemerintah pusat di bank atau membeli obligasi atau SBI, tujuannya salah satunya adalah mendapat bunga atau keuntungan finansial,” jelasnya pada Jumat 24 Oktober 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, masalahnya adalah dana yang seharusnya diperuntukan pembangunan daerah seperti infrastruktur atau program lainnya untuk masyarakat tidak segera dilaksanakan.
Tentunya, ini akan mengganggu pembangunan daerah di satu sisi dan juga peredaran uang di daerah, makanya ini juga salah satu faktor mengapa pembangunan proyek sering terlambat.
Baca juga: Badung Bali Jadi Magnet Baru Wisatawan India, Kunjungannya Terus Meningkat
“Karena uangnya tidak segera dikucurkan, sehingga mengganggu pertumbuhan ekonomi. Ini juga salah satu pengganggu kenapa pertumbuhan ekonomi di indonesia sulit tumbuh di atas 6 persen,” bebernya.
Pemda seharusnya meningkatkan kecepatan dan ketepatan pengelolaan dana transfer pusat, sehingga alasan keterlambatan SPJ atau penyaluran yang masih proses tidak perlu menjadi alasan utama dalam penyaluran dana tersebut yang menjadi alasan dana harus didiamkan di Bank dalam waktu lama.
Diakuinya, memang dana transfer pusat harus di awasi dan dikawal untuk dapat memastikan peruntukannya sesuai dengan perencanaan.
Baca juga: Badung Bali Jadi Magnet Baru Wisatawan India, Kunjungannya Terus Meningkat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Wakil-Rektor-Bidang-SDM-Keuangan-dan-Operasional-Unwar-125.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.