Seputar Bali
Akademisi Singgung Dana Pemkab Badung 2,2 Triliun Mengendap di Bank: Perlu Refocusing Anggaran
Wakil Rektor Bidang Akademik Undiknas University, Dr. Ni Wayan Widhiasthini. S.Sos. M.Si menyinggung soal dana fantastis pemkab yang mengendap
Kemudian juga lemahnya koordinasi antara instansi satu dengan instansi yang lain.
“Jadi kalau memang memerlukan refocusing anggaran atau perubahan atau reposisi penggunaan itu memang harus ada payung hukum yang menolongi,”
“Sehingga pejabat Satker itu tidak takut untuk melakukannya. Hari ini kan semua takut temuan ini, maunya sih membantu,” tandasnya.
Tapi semua takut temuan nanti temuan BPK, temuan KPK dan sebagainya. Nanti terjadi penyalahgunaan anggaran dan sebagainya.
Padahal anggaran itu memang dibutuhkan untuk pos yang A misalnya di pos B ada anggaran, mata anggaran pos B yang memang berlebih, di pos A kekurangan.
Namun tidak berani menyalurkan ke pos A kalau tidak ada instrumen yang menaungi itu.
Kemudian kalaupun mau dilakukan revisi itu sulitnya luar biasa, itu ada tingkatannya. Kalau dari untuk yang klaster sekian boleh sampai di mana misalnya.
Baca juga: APES! 250 Kilo Cengkih Hingga Uang Tunai Rp20 Juta Milik Narta Ludes Terbakar di Buleleng
“Untuk yang klaster lebih tinggi lagi itu jauh sekali. Memang birokrasinya lama gitu lho. Keburu masalahnya sudah terjadi, anggarannya sudah harus digunakan,”
“Sudah dah akhir tahun, ini sudah akhir tahun, sebentar lagi sudah akhir tahun kan November, Desember,”
“Serapan anggaran masih kecil. Itu berarti kan tidak digunakan untuk memicu investasi,” bebernya.
“Harusnya ada itikad, ada percepatan, akselerasi untuk mengatasi itu. Tidak bisa memang Menteri Keuangan sendiri, harus ada juga duduk bersama dengan Menteri Hukum dan HAM misalnya,”
“Dengan Menteri Dalam Negeri, sehingga bisa cepat teratasi,” ucapnya.
Sementara untuk Pemerintah Kabupaten Badung yang disorot sebab rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal 3 tahun 2025.
Namun disanggah bahwa anggaran daerah itu tidak mengendap, melainkan masih dalam proses penyaluran untuk berbagai kegiatan prioritas daerah.
Widihistini pun mempertanyakan kapan anggaran tersebut akan benar-benar disalurkan sebab ini sudah akan memasuki akhir tahun 2025.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.