Berita Bali
Sembahyang ke Pura Harus Lapor Satpam, Warga Desa Adat Jimbaran Mesadu ke DPRD Bali
Warga Desa Adat Jimbaran datangi DPRD Bali, mengadu tentang penguasaan lahan oleh PT. Jimbaran Hijau
Tanah-tanah itu diserahkan bendesa ke PT CTS untuk di SHBG bukan jual beli dan pada saat itu hanya diberikan dana punia Rp 35 juta ditukar dengan luas tanah 31 hektare.
“Oleh karena itu 2019 sebagian besar SHGB seharusnya berakhir kami berharap pansus turun sehingga kami akan dapat informasi sebenar-benarnya. Ini keputusan paruman melarang memberikan tandatangan perpanjangan SHGB di lingkungan Jimbaran,” paparnya.
Tak hanya itu, jika ada warga yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Belong Batu Nunggul harus izin masuk ke satpam PT JH. Dan izin masuk untuk sembayang ini sudah dilakukan warga sejak Tahun 2010.
“Harus izin dulu ke PT kalau tidak ada petugas pegang kunci di portal, ya tidak bisa masuk, warga kami terus menerus mempertanyakan tidak bisa masuk. Jawaban dari pihak PT tidak pernah menghalangi orang sembahyang faktanya mau sembahyang izin sama orang. Setiap sembahyang harus lapor dulu tidak nyaman. Semua harus melapor termasuk Jero Mangku,” pungkasnya.
Perwakilan Krama Pura Batu, Nyoman Tekad mengatakan PT. CTS mengalihkan semua perizinan termasuk tanah dan sebagainya ke PT. JH.
Setelah itu, ia menilai PT. JH telah mengabaikan perjanjian semestinya tanah dijanjikan jalan menuju pura tidak di-HGB-kan sehingga krama keberatan.
“Kemarin pengempon memohon dana bantuan 2025 difasilitasi anggota dewan itu tidak diberikan melanjutkan pembangunan ini sangat memukul hati kami,” ungkap Nyoman Tekad.
Saba Desa Adat Jimbaran, I Gusti Putu Ariana membeberkan jumlah hibah yang diberikan Pemprov Bali untuk memperbaiki Pura Belong Batu Nunggul sebesa Rp 500 juta.
“Bagaimana hibah ini bisa segera tereksekusi agar pura ini terwujud. Bagaimana pengempon bisa masuk pura dan tukang bisa bekerja karena selama ini ada hari baik memulai pekerjaan ini sudah dibendung aparat keamanan dan ormas juga ini tempat ibadah kita, rumah kita. Mau masuk ke pura izin ke sana dan ke sini. Di sana ada beberapa pura yang sangat susah kita akses,” ujarnya.
“Harapan kami hibah yang diberikan oleh pemerintah bisa tereksekusi,” ucap Ariana.
Sementara itu Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali akan mendatangi PT. JH pekan depan. Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha pada saat wawancara dengan awak media usai pertemuan dengan warga desa adat Jimbaran.
“Minggu depan kita cek jadwalnya agar tak tabrakan dengan jadwal lainnya. Nanti kita rapat RDP, masalahnya ketika ada kegiatan untuk melaksanakan hibah ada tantangan tadi,” jelas Supartha.
Ia pun meminta agar pengempon Pura bersurat ke Polda, Polres dan Polsek, Gubernur dan Pansus TRAP.
Surat ini akan digunakan Pansus TRAP untuk turun ke lapangan.
Sekalian mengecek kegiatan pembangunan di wilayah itu, apakah izinnya sudah lengkap.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.