Berita Bali
Sembahyang ke Pura Harus Lapor Satpam, Warga Desa Adat Jimbaran Mesadu ke DPRD Bali
Warga Desa Adat Jimbaran datangi DPRD Bali, mengadu tentang penguasaan lahan oleh PT. Jimbaran Hijau
“Karena masih terjadi laporan pidana, alangkah baiknya untuk jangan dulu atau sampunang dulu membangun pura,” ujar Dwikora saat mediasi di Kantor Lurah Jimbaran.
“Karena mediasi sudah berulang, sengketa dan laporan pidana atas penyerobotan. Mending tunggu sampai masalah hukum selesai,” imbuh dia.
Baginya jika dipaksakan membangun, bisa-bisa nantinya memicu masalah hukum baru. Yang dimaksud masalah baru adalah terkait penggunaan dana hibah.
Dwikora yang juga Ketua Bali Corruption Wacth (BCW) mengatakan, banyak masalah yang muncul jika salah memanfaatkan dana hibah.
“Jangan malah nanti memicu masalah hukum yang baru, karena ini menyangkut dana hibah pemerintah,” jelas Dwikora.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Bali I Ketut Gede Arta menyampaikan hal-hal yang akan dilakukan jika tidak mampu mempertanggungjawabkan dana hibah.
Termasuk nanti diperiksa Inspektorat, BPK dan lainnya. Gede Arta mengatakan yang terpenting ada jalan keluar yang terbaik.
“Jangan nantinya rencana pembangunan Pura dengan dana hibah malah memicu masalah hukum,” kata dia. (ian)
Kumpulan Artikel Bali

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.