Berita Bali

Bali Jadi Center Point Peredaran Narkotika, DPD RI Dorong Pemda Perluas Ruang Rehabilitasi

Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma: Bali merupakan wilayah yang terbuka dan berpotensi untuk penyebaran narkotika. 

Tribunnews.com/TRIBUN BALI/ NI LUH PUTU WAHYUNI SRI UTAMI
KUNKER – Komite III DPD RI saat kunker ke Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, pada Senin (24/11). 

“Kita pada minggu pertama Desember akan panggil Menteri Kesehatan. Kemudian poin-poin penting kita akan rumuskan sebagai keputusan DPD RI terkait pengawasan Undang-undang narkotika. Kita berharap keputusan DPD RI itu menjadi dasar pijak bagi kementerian untuk kebijakan penanganan narkotika di seluruh Indonesia,” terangnya. 

Sementara itu Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta saat menerima kunker mengatakan agenda kemarin sekaligus evaluasi dengan regulasi terbaru tentang dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Juga upaya-upaya mengantisipasi masyarakat agar tidak terkena narkoba, nafza, atau narkotika. Selain itu, pembangunan rumah sakit rehabilitasi telah dilakukan. 

“Di Bali itu sudah ada peraram atau peraturan yang ada di desa adat, sehingga jangan sampai kembali lagi kena narkoba, ataupun nafza. Saya kira kolaborasi ini bagus sekali dan ada beberapa hal, misalkan tentang pendanaan barang, tentu adalah merupakan tanggung jawab kita bersama,” jelas Giri Prasta. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved