Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

LSD di Bali

6 Desa dan Kelurahan Lockdown, 28 Ekor Sapi di Jembrana Bali Terjangkit Penyakit LSD, 4 Ekor Mati

seluruh ternak milik warga di wilayah tersebut untuk sementara tidak boleh keluar dan dilakukan pengawasan oleh petugas.

Tayang:
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
PASAR BERINGKIT - Sejumlah sapi yang akan dijual di Pasar Hewan Beringkit, Kabupaten Badung, Rabu (14/1). 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA – Sebanyak enam desa/kelurahan di Kabupaten Jembrana sementara dikarantina alias lockdown. 

Hal ini karena ditemukan kasus penyakit Lumpy Skin Desease (LSD) atau penyakit kulit benjol ditemukan pada ternak sapi. 

Kasus tersebut sesuai dengan adanya sampel positif dari hasil laboratorium. 

Total, sebanyak 28 ekor sapi di Kabupaten Jembrana terjangkit penyakit LSD. Bahkan 4 ekor di antaranya dinyatakan mati. Ini menjadi kasus pertama di Bali karena sebelumnya Bali zero LSD.

Baca juga: Bayi Laki-Laki Dibuang di Belakang Kandang Sapi di Badung, Kondisi Memprihatinkan

Menurut data yang dihimpun Tribun Bali, dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana, total sampel ternak sapi yang positif LSD disebutkan sebanyak dua ekor. 

Sampel tersebut berasal dari dua wilayah yakni Desa Baluk dan Desa Banyubiru, Kecamatan Negara. 

Namun, ada puluhan sapi lainnya yang juga suspek LSD dan perlu pengawasan.

Sementara, total ada enam wilayah yang sementara dikarantina alias lockdown untuk membatasi mobilitas ternak atau mencegah penularan. Yakni empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Negara serta satu desa di Kecamatan Melaya. 

Artinya, seluruh ternak milik warga di wilayah tersebut untuk sementara tidak boleh keluar dan dilakukan pengawasan oleh petugas.

“Ini jadi kasus pertama (LSD) di Bali, karena sebelumnya Bali bebas LSD," ungkap Kabid Peternakan, Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan Jembrana, I Gusti Putu Sugiarta saat dikonfirmasi, Rabu 14 Januari 2026. 

Dia menyebutkan, kasus ini juga menjadi perhatian serius pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Sesuai hasil rapat koordinasi dengan Pemprov Bali dengan Pemkab Jembrana terkait penanganan LSD, sejumlah desa/kelurahan terpaksa ditetapkan Lockdown sementara.

Selain itu juga melakukan langkah pengendalian dengan penerapan zona. Ada tiga zona yang ditetapkan untuk wilayah Jembrana. Yakni zona tertular bagi wilayah yang terdapat kasus positif LSD, zona kontrol untuk kawasan terdekat dari ditemukannya kasus dan zona surveilan untuk pengawasan lebih luas. 

Di sisi lain, juga disarankan melakukan pemotongan bersyarat terhadap 27 ekor ternak di enam desa/kelurahan yang sudah tertular. 

Fokus petugas Medikvet saat ini melakukan pendataan, pemantauan serta menyarankan peternak melakukan spraying insektisida dan desinfektan sebagai upaya kontrol vektor seperti nyamuk dan lalat yang diduga menyebarkan virus tersebut.

“Pemerintah juga telah mengajukan surat ke Dirjen untuk vaksinasi darurat di zona tertular dan zona kontrol sebagai upaya antisipasi penyebaran,” kata dia.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved