Properti
RESIKO Tinggi Bisnis Broker Properti di Bali, AREBI Waspada Broker Asing & Upaya Pencucian Uang!
Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Bali, menyoroti meningkatnya resiko dalam bisnis perantara properti seiring tingginya
Editor:
Anak Agung Seri Kusniarti
freepik
ILUSTRASI - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Bali, menyoroti meningkatnya resiko dalam bisnis perantara properti seiring tingginya aktivitas transaksi di daerah wisata.
Hal itu mengemuka dalam sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2025, yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel Rainforest Kuta, Kamis (13/11/2025).
“Masih ada WNA beraktifitas sebagai broker aktif, padahal mereka tidak boleh turun langsung melakukan transaksi. Mereka hanya bisa berada di posisi manajerial, bukan sebagai pelaku transaksi di lapangan,” jelasnya.
AREBI Dorong Penertiban Industri
Melalui sosialisasi ini, AREBI Bali berharap penertiban industri broker properti dapat berjalan lebih tegas, terutama terkait kualitas layanan, perlindungan konsumen, dan keamanan transaksi.
“Tujuan utama regulasi ini adalah meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan ekosistem transaksi properti yang aman, tertib, dan profesional,” tutup Michael.
Berita Terkait: #Properti
| CARA Gampang Cari Rumah di Bali, REI Sudah Punya Website Kerjasama dengan Rumah123 |
|
|---|
| PDB Kegiatan Properti Capai Rp 488,31 triliun, OXO The Pavilions Targetkan 50 Persen Asing & Lokal |
|
|---|
| Pergeseran Tren Wisman Jadikan Kawasan Nyanyi di Tabanan Bidikan, Membuat Investasi Properti Berubah |
|
|---|
| HARGA Properti Bali Naik Kisaran 7 Persen Per Tahun, NPG Perhatikan Struktur Bangunan & Keselamatan |
|
|---|
| Pasca Pandemi, Pasar Rumah Pintar Global Diperkirakan Akan Bernilai USD633,20 Miliar & Kian Diminati |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Hari-Baik-untuk-Pindah-Rumah-Sepanjang-April-2023-Menurut-Kalender-Bali.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.