Properti

RESIKO Tinggi Bisnis Broker Properti di Bali, AREBI Waspada Broker Asing & Upaya Pencucian Uang!

Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Bali, menyoroti meningkatnya resiko dalam bisnis perantara properti seiring tingginya

freepik
ILUSTRASI - Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Bali, menyoroti meningkatnya resiko dalam bisnis perantara properti seiring tingginya aktivitas transaksi di daerah wisata. Hal itu mengemuka dalam sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 33 Tahun 2025, yang digelar di Hotel Swiss-Belhotel Rainforest Kuta, Kamis (13/11/2025). 

“Masih ada WNA beraktifitas sebagai broker aktif, padahal mereka tidak boleh turun langsung melakukan transaksi. Mereka hanya bisa berada di posisi manajerial, bukan sebagai pelaku transaksi di lapangan,” jelasnya.

 

AREBI Dorong Penertiban Industri

Melalui sosialisasi ini, AREBI Bali berharap penertiban industri broker properti dapat berjalan lebih tegas, terutama terkait kualitas layanan, perlindungan konsumen, dan keamanan transaksi.

“Tujuan utama regulasi ini adalah meningkatkan kepercayaan publik dan menciptakan ekosistem transaksi properti yang aman, tertib, dan profesional,” tutup Michael.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved