Berita Buleleng
Dewan Minta Rencana Kegiatan Fisik di Setda Buleleng Bali Ditinjau Ulang, Dinilai Tidak Menghasilkan
jika dana pinjaman digunakan untuk rehab/pembangunan di lingkungan Setda Buleleng, ia meminta agar ditinjau ulang.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - DPRD Buleleng menyoroti rencana Pemerintah Kabupaten mengajukan dana pinjaman.
Pada intinya dewan setuju jika utang digunakan untuk kegiatan fisik di RSUD Buleleng.
Namun untuk di Sekretariat Daerah (Setda), pihak dewan meminta agar dilakukan peninjauan ulang.
Untuk diketahui, Pemkab Buleleng berencana mengajukan dana pinjaman senilai Rp200 miliar ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, pada 2026 mendatang.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Buleleng Sudah Prediksi Ada Masalah Internal di BPR Bank Buleleng 45
Dana tersebut rencananya untuk dua kegiatan besar.
Rinciannya Rp150 miliar untuk rehab/pembangunan di RSUD Buleleng.
Sedangkan Rp50 miliar untuk rehab/pembangunan di lingkungan Setda Buleleng.
Ketua Fraksi Demokrat-PKB DPRD Buleleng, Kadek Sumardika mengatakan, pada intinya pihak dia setuju jika dana pinjaman digunakan untuk rehab/pembangunan di RSUD Buleleng, Bali.
Sebab bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat umum.
Sebaliknya jika dana pinjaman digunakan untuk rehab/pembangunan di lingkungan Setda Buleleng, ia meminta agar ditinjau ulang.
"Kalau untuk rumah sakit, kami setuju tentang pinjaman itu. Tapi untuk kantor Bupati, kami tidak setuju memakai dana pinjaman karena tidak ada feedback-nya. Sedangkan dana pinjaman kan harus dikembalikan," ucapnya dalam rapat penyampaian paparan detail pemanfaatan rencana pinjaman daerah dan program kegiatan strategis 2026, Senin 22 September 2025.
Menurut Sumardika, daripada untuk melakukan rehab/pembangunan di lingkungan Setda Buleleng, lebih baik dana tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Misalnya perbaikan jalan rusak ataupun perbaikan infrastruktur di bidang pertanian.
"Kalau jalan rusak, saya yakin tiap kecamatan pasti ada usulan," imbuhnya.
Politisi asal Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt ini menyarankan agar Pemkab sebaiknya melakukan penyisiran hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
Apalagi ada usulan masyarakat yang sudah disampaikan hingga 10 tahun belum terealisasi.
"Rp50 miliar itu harus dievaluasi lagi. Janganlah sampai Rp50 miliar apalagi bangunan Setda masih kokoh. Jadi tidak terlalu urgent lah," ujarnya.
Sementara Kepala Dinas PUTR Buleleng, I Putu Adipta Eka Putra mengungkapkan, sejatinya anggaran Rp50 miliar untuk kegiatan rehab/pembangunan di lingkungan Setda Buleleng masih bersifat perencanaan.
Sehingga masih perlu kajian lebih teknis dari segala aspek. Mulai dari kesiapan anggaran, kondisi gedung, hingga mobilisasi pegawai.
"Jadi persiapan harus dihitung dari sekarang. Cuma untuk eksekusinya dari Pak Bupati," imbuhnya.
Adiptha menambahkan, dari sisi usia kondisi beberapa gedung di lingkungan Setda Buleleng memang sudah cukup tua dan tidak terurus. Misalnya bangunan gudang arsip di belakang gedung Bappeda.
"Jadi jangan sampai ada gedung yang tidak fungsional ataupun rawan. Apakah sampai nunggu jebol dulu baru diperbaiki?, kan kita hitung persiapan, bagaimana strukturnya apakah masih kuat, dan sebagainya," demikian ujarnya. (mer)
Kumpulan Artikel Buleleng
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.