Berita Buleleng
UNJUK TARING! 2 PPPK yang Dipecat Karena Dugaan Selingkuh Tantang Bupati Buleleng Beri Bukti
UNJUK TARING! 2 PPPK yang Dipecat Karena Dugaan Selingkuh Tantang Bupati Buleleng Beri Bukti
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Tidak menutup kemungkinan pihaknya minta dilakukan permakzulan terhadap Bupati Buleleng.
Mengenai hal ini, Sutjidra mengaku siap menerima apabila kedua oknum PPPK itu mau melakukan audiensi.
Bahkan Bupati asal Desa Bontihing, Kecamatan Kubutambahan ini siap menghadirkan Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek), Sekda, hingga Asisten Bupati.
"Kantor Bupati terbuka apabila mau melakukan audiensi. Tinggal daftar ke protokol saja," tegasnya.
Kronologi dugaan perzinahan atau perselingkuhan
Kasus dugaan perselingkuhan yang menghebohkan, lantaran melibatkan dua oknum PPPK di Buleleng, kini kian memanas.
Sebab LW, kini justru dilaporkan ke Polres Buleleng oleh GA maupun WA.
Adapun laporan ke Polres Buleleng lebih dulu dilayangkan oleh GA, yakni pada 9 Juli 2025.
Ia melaporkan LW yang tidak lain adalah istrinya sendiri ke Polres Buleleng, atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial Facebook dengan nama Widia Widia.
Atas kejadian tersebut, GA merasa dipermalukan dan terancam dipecat dari pekerjaannya. Sehingga ia melapor ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut.
Sedangkan WA melapor pada hari Minggu (13/7/2025). Sama dengan GA, WA juga melaporkan LW atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui akun media sosial Widia Widia.
Dalam laporannya, LW juga menyangkal bahwa dia melakukan perzinahan dengan suami orang. Sehingga dia yang merasa nama baiknya dicemarkan, selanjutnya melapor ke Polres Buleleng.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura saat dikonfirmasi membenarkan ihwal adanya laporan tersebut.
Bahkan dia mengatakan, sebelum laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh GA dan WA, LW sudah lebih dulu melaporkan suaminya.
Laporan LW dibuat pada 5 Juni 2025. Wanita 31 tahun itu melaporkan suaminya GA, dengan dugaan tindak pidana perzinahan.
Kasus Kencan Berbayar Anak di Bawah Umur, Polres Buleleng Bali Sebut Kasus Michat Merupakan TPKS |
![]() |
---|
GA dan WA Somasi Bupati Buleleng Bali, Buntut Kasus Pemberhentian 2 PPPK Sekretariat DPRD |
![]() |
---|
BABAK Baru Kasus GA dan WA, Kini Layangkan Somasi ke Bupati Buleleng! |
![]() |
---|
Polres Buleleng Gelar Simulasi: Kantor BPN Singaraja Digeruduk Massa, Tak Puas Dengan Pelayanan |
![]() |
---|
Dewan Minta Rencana Kegiatan Fisik di Setda Buleleng Bali Ditinjau Ulang, Dinilai Tidak Menghasilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.