Berita Buleleng

BEJAT! IE Tega Rudapaksa Anak Kandungnya di Buleleng Bali, Korban Sempat Dipukul dan Diancam

Ironi Gadis 14 Tahun di Buleleng Bali, Dipaksa Ayah Kandung Layani Nafsu Bejat, Korban Alami Trauma

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
DIHADIRKAN - IE saat dihadirkan pada pers release, Sabtu (4/10/2025). Pria 45 tahun itu tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. 

Hingga pada 3 Oktober 2025, Polisi berhasil menangkap IE dan langsung ditahan. Ia disangkakan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. 

"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Mengenai kondisi korban saat ini masih mengalami trauma. Dia bersama adiknya kami titipkan ke rumah aman," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved