Berita Buleleng
DPRD Buleleng Dan Eksekutif Sepakat, Ranperda Restrukturisasi OPD Segera Disahkan
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara menilai penataan OPD sangat penting.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - DPRD Buleleng secara intens melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kelima Atas Perda Nomor 13 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam waktu dekat, Ranperda tersebut akan segera ditetapkan.
Pembahasan Ranperda tentang restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, berlangsung dalam rapat gabungan komisi DPRD Buleleng, Senin 20 Oktober 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara, didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng, Haji Mulyadi Putra.
Baca juga: DPRD Bangli terima penyampaian RAPBD Tahun 2026
Sementara dari eksekutif dihadiri Plt Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Made Juartawan.
Ditemui usai rapat, Wakil Ketua II DPRD Buleleng, Made Jayadi Asmara menilai penataan OPD sangat penting.
Sebab perangkat daerah merupakan instrumen dalam menjalankan fungsi otonomi, untuk mewujudkan sistem birokrasi yang lebih baik.
"Dengan restrukturisasi, OPD yang semula gemuk kini lebih dirampingkan. Dengan harapan pelayanan untuk masyarakat bisa lebih gesit," jelasnya.
Oleh sebab itu pula, DPRD sepakat untuk mempercepat pembahasan Ranperda tentang susunan OPD.
Apalagi dalam waktu dekat memasuki pembahasan Rancangan APBD 2026.
"Di samping itu kita juga sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Bali. Karenanya kita sepakat pada hari ini, untuk melanjutkan pembahasan pada rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi," imbuhnya.
Dalam rapat tersebut juga disinggung ihwal mutasi pegawai yang akan dilakukan oleh Pemkab Buleleng.
Jayadi berharap pengisian jabatan ini benar-benar berdasarkan atas asas kompetensi yang dimiliki dan kebutuhan pegawai.
"Memang mutasi ini merupakan privilege atau hak prerogatif kepala daerah. Namun kita mendorong agar dilakukan fit and proper test dulu, melakukan kajian-kajian, sehingga posisi itu diisi orang-orang yang tepat," harapnya.
Menanggapi soal mutasi, Plt. Asisten I Setda Kabupaten Buleleng, Made Juartawan memastikan dalam pelaksanaannya tidak akan ada demosi atau penurunan jabatan.
Sebaliknya, mutasi ini lebih kepada rotasi dan promosi jabatan.
"Kebutuhan pegawai seluruhnya sudah dipetakan dan dikaji oleh BKPSDM Buleleng. Sehingga dapat kami pastikan bahwa mutasi akan dilakukan secara profesional," tandasnya. (mer)
Kumpulan Artikel Bali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/DPRD-Buleleng-Dan-Eksekutif-Sepakat-Ranperda-Restrukturisasi-OPD-Segera-Disahkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.