Kecelakaan di Buleleng

Terobos Lampu Lalulintas hingga Sebabkan Putu Widiani Tewas, Suhariyanto Terancam Penjara 6 Tahun

Insiden kecelakaan maut yang terjadi di Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng pada Senin (3/11/2025) masih dalam penyelidikan

tribun bali/dwisuputra
ilustrasi kecelakaan lalu lintas - Terobos Lampu Lalulintas hingga Sebabkan Putu Widiani Tewas, Suhariyanto Terancam Penjara 6 Tahun 

Sedangkan yang dibonceng bernama Putu Widiani (50) asal Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt. 

Peristiwa kecelakaan berawal saat Putu Sudira datang dari arah utara menuju selatan.

Saat di persimpangan dan tengah menyeberang, tiba-tiba datang truk Fuso dari arah timur menuju ke barat.

"Pengendara truk ini menerobos lampu lalulintas di sekitar lokasi," ucap Iptu Yohana.

Kecelakaan tak dapat dihindarkan.

Akibatnya, Sudira mengalami patah tangan kiri dan lecet pada dahi. Sedangkan Widiani meninggal di tempat dengan usus terburai, luka pada dahi, dan patah pada tangan kiri.

"Yang bersangkutan meninggal dunia di tempat," imbuhnya. 

Pasca kecelakaan itu, Sudira dilarikan ke RS Pratama Tangguwisia untuk mendapat perawatan medis.

Demikian pula dengan jasad Widiani, juga dibawa ke RS Pratama Tangguwisia untuk pemulasaran jenazah. (*)

 

 

Berita lainnya di Kecelakaan di Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved