Kecelakaan di Buleleng

Update Kecelakaan Maut di Seririt Bali, Sopir Truk Suhariyanto Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

Kecelakaan maut di Seririt Buleleng Bali, Widiani meninggal di tempat dengan usus terburai dan patah pada tangan

Istimewa
OLAH TKP – Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi peristiwa kecelakaan maut antara Honda Beat dengan truk Fuso di wilayah Kelurahan Seririt/Kecamatan Seririt, Senin (3/11) 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Insiden kecelakaan maut yang terjadi di Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng, Bali pada Senin 3 November 2025, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

Sopir truk bernama Suhariyanto telah diamankan untuk dimintai keterangan. Meski demikian, statusnya masih sebagai saksi.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, Selasa 4 November 2025. 

Dikatakan jika belum ada penetapan tersangka dari Satlantas Polres Buleleng, ihwal kecelakaan yang menyebabkan satu korban jiwa ini. 

Baca juga: KABUR Saat Kecelakaan Hingga Sebabkan Siswa Tewas di TKP, Polisi Berhasil Identifikasi Sopir Truk!

"Belum ada penetapan tersangka, karena penyebab kecelakaan ini masih dalam tahap penyelidikan," ucapnya. 

Walau demikian, lanjut Iptu Yohana, Suhariyanto yang saat itu menerobos lampu lalu lintas, diduga melanggar Pasal 310 ayat (4) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). 

Sebab karena kelalaiannya, menyebabkan kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan nyawa orang lain meninggal dunia.

"Ancaman sanksi pidananya adalah kurungan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta," jelasnya. 

Sementara disinggung hubungan antara Putu Sudira dan Putu Widiani, Iptu Yohana menyebut jika keduanya bukanlah pasangan suami istri. 

Melainkan Putu Sudira adalah seorang sopir ojek, sementara Putu Widiani adalah pelanggannya.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa kecelakaan ini terjadi di ruas jalan Singaraja-Seririt kilometer 20.100 meter, tepatnya di Simpang Cahaya Abadi, Kelurahan/Kecamatan Seririt, Buleleng

Kecelakaan melibatkan Ran Truk Fuso B 9800 OF dengan sepeda motor Honda Beat DK 8074 UU. 

Adapun identitas pengemudi truk bernama Suhariyanto (43) asal Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. 

Di dalam truk terdapat seorang penumpang bernama Ahmad Ghafur, yang juga dari Rembang, Jawa Tengah. 

Sementara identitas pengendara sepeda motor Honda Beat DK 8074 UU bernama Putu Sudira (57), asal Kelurahan Seririt

Sedangkan yang dibonceng bernama Putu Widiani (50) asal Desa Ringdikit, Kecamatan Seririt

Peristiwa kecelakaan berawal saat Putu Sudira datang dari arah utara menuju selatan. 

Saat di persimpangan dan tengah menyeberang, tiba-tiba datang truk Fuso dari arah timur menuju ke barat. 

"Pengendara truk ini menerobos lampu lalulintas di sekitar lokasi," ucap Iptu Yohana.

Kecelakaan tak dapat dihindarkan. Akibatnya, Sudira mengalami patah tangan kiri dan lecet pada dahi. 

Sedangkan Widiani meninggal di tempat dengan usus terburai, luka pada dahi, dan patah pada tangan kiri. 

"Yang bersangkutan meninggal dunia di tempat," imbuhnya. 

Pasca kecelakaan itu, Sudira dilarikan ke RS Pratama Tangguwisia untuk mendapat perawatan medis. 

Demikian pula dengan jasad Widiani, juga dibawa ke RS Pratama Tangguwisia untuk pemulasaran jenazah. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved