Berita Buleleng
Pasutri di Buleleng Ancam Bunuh Restiami, Korban Lari Minta Perlindungan ke Kepala Desa
Ini karena pasutri tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Putu Restiami.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ady Sucipto
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Suami istri asal Desa Suwug, Kecamatan Sawan dilaporkan ke Polsek Sawan.
Ini karena pasutri tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Putu Restiami.
Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis (20/11/2025) pagi.
Baca juga: PUTU Restiami Dijambak & Diancam, Pasutri Asal Buleleng Dilaporkan Usai Lakukan Kekerasan Fisik!
Pasutri yang dilaporkan berinisial Kadek S (44) dan Made K (44).
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz mengungkapkan, peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa (18/11) sekitar pukul 16.30 Wita.
Saat itu rumah Restiami didatangi Kadek S dan Made K dalam kondisi mengamuk dan meminta Restiami keluar rumah sambil mengancam akan membunuhnya.
"Terlapor Kadek S kemudian menyeret korban dengan cara menarik rambut dan memukul kepala korban hingga keluar pintu rumah," ungkapnya dikonfirmasi Jumat (21/11).
Tak hanya itu, Kadek S kemudian mengambil pot bunga dengan alasan mau membunuh Restiami dengan pot tersebut.
Sedangkan istrinya, yakni Made K, terus mencaci-maki Restiami.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jasad Gede Putra Ditemukan Tenggelam di Buleleng, Kedalaman 6-7 Meter
Perempuan 52 tahun itu hanya bisa pasrah mendapat kekerasan.
Peristiwa tersebut diketahui menantunya, yang langsung dilaporkan pada suami Restiami, yakni Nyoman Putrawan.
"Suami korban yang baru tiba dengan sepeda motor, langsung didorong oleh terlapor hingga membuatnya terjatuh.
Sehingga keributan semakin memanas," imbuhnya.
Restiami yang ketakutan, kemudian berlari meminta bantuan Kepala Desa untuk menengahi situasi.
Proses mediasi pun berlangsung, di mana kedua korban didampingi keluarga masing-masing.
"Masalah antara korban dan terlapor ini merupakan masalah keluarga. Karena keduanya masih ada hubungan keluarga.
Karena mediasi tidak menemukan titik temu, korban memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi di Polsek Sawan," jelasnya. (mer)
Baca juga: Kendala Cuaca Tak Mendukung, Pencarian Korban Hanyut di Buleleng Dihentikan Sementara
Polisi Mintai Keterangan
Imbas dari peristiwa pengancaman dan kekerasan tersebut pun berujung pada laporan korban ke pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menambahkan bahwa kasus tersebut kini tengah ditangani jajaran Polsek Sawan.
Bahkan sejumlah pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh petugas. (mer)
| Pasang Guardrail di Jalur Kaliasem-Tigawasa, Upaya Dishub Buleleng Menekan Risiko Kecelakaan |
|
|---|
| Sah! DPRD Buleleng Ketok Perda Pajak–Retribusi, Ketua DPRD: UMKM Jangan Hanya Jadi Objek Pungutan |
|
|---|
| Ekowisata Hutan Desa di Pejarakan Tuai Pro-Kontra, DPRD Buleleng Dorong Toleransi dan Solusi Bersama |
|
|---|
| DEWAN Minta Dinsos Buat Layanan Pengaduan, Tak Ingin Kasus Kekerasan LKSA Terulang |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Bisa 10 Tahun, DPRD Buleleng Sentil PUPR: Jangan Tunggu Viral Baru Bergerak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/LAKUKAN-PEMERIKSAAN-Restiami-saat-menjalani-pemeriksaan-oleh-tim-medis.jpg)