Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

Ditinggal Sejam di Halaman Rumah, Motor Warga Desa Tamblang Bali Digondol Maling

Kasus pencurian motor di Buleleng Bali, Polisi segera melakukan pengejaran terhadap Ucil.

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
Diamankan - Ucil saat diamankan polisi. Pria 49 tahun itu terbukti mencuri motor milik warga. Ditinggal Sejam di Halaman Rumah, Motor Warga Desa Tamblang Bali Digondol Maling 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Baru satu jam ditinggal, sepeda motor warga asal Banjar Dinas Kaja Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, Bali, raib digondol maling. 

Padahal sepeda motor warga bernama Made Putra Sumawan itu diparkir di halaman rumah. 

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis 25 Desember 2025 pagi. 

Awalnya sepeda motor jenis Honda Vario itu sempat dipakai oleh istri Sumawan. 

Baca juga: MI Akui Manfaatkan Kelengahan Korban, Maling Modif Kendaraan Curian Ditangkap Polsek Blahbatuh

Motor itu kembali ke rumah pukul 08.00 Wita, dan parkir di halaman rumah. 

"Istri korban memarkir sepeda motor itu dalam kondisi kunci masih nyantol. Selang satu jam kemudian saat sepeda motor itu hendak digunakan, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat," jelas Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz, Jumat 26 Desember 2025.

Akibat peristiwa ini, Sumawan mengalami kerugian Rp8 juta. 

Pria 36 tahun itu segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kubutambahan. 

Menerima laporan itu, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi. 

Penyelidikan selanjutnya dilakukan dengan melakukan analisis CCTV di sekitar lokasi. 

"Dari hasil analisis CCTV, tertangkap wajah terduga pelaku bernama Ketut Ardiasa alias Ucil," ucap IPTU Yohana. 

Polisi segera melakukan pengejaran terhadap Ucil. Kurang dari 24 jam, pria 49 tahun itu berhasil diamankan di Desa Bulian, Kecamatan Kubutambahan. 

Kepada polisi, Ucil mengakui mengambil sepeda motor milik Sumawan. Kemudian sepeda motor itu ditinggalkan di pinggir Jalan Raya Kembang Kuning, Desa Bulian. 

"Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kubutambahan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved