Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Buleleng

HEMAT APBD Sampai Rp180 Juta Setahun, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kembalikan Kendaraan Dinas

Walaupun hanya berupa langkah kecil, ia berharap apa yang dilakukan mampu berkontribusi mengurangi beban anggaran.

Tribun Bali/ISTIMEWA
DIKEMBALIKAN - Wakil Ketua DPRD Buleleng, Kadek Widana saat mengembalikan kendaraan dinas pada Kabag Umum Setda Buleleng, Jumat (30/1). 

TRIBUN-BALI.COM - Wakil Ketua III DPRD Buleleng, Kadek Widana mengembalikan kendaraan dinas pada Sekretariat DPRD. Pengembalian fasilitas ini disebut sebagai bentuk dukungan terhadap efisiensi anggaran yang kini dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng

Diketahui, sebagai wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra ia mendapatkan fasilitas transportasi. Di antaranya mobil dinas DK 8 U, mobil operasional DK 1762 UU, dan sepeda motor operasional DK 6106 U. Adapula fasilitas sopir dan perbaikan mobil. Seluruhnya dikembalikan pada Jumat, (30/1). 

Informasinya, anggaran BBM dan service untuk tiga kendaraan ini membutuhkan Rp15 juta per bulan. Dengan pengembalian seluruhnya, tentu ada penghematan APBD senilai Rp180 juta untuk setahun. 

Baca juga: TRAGEDI Pohon Tumbang Sebabkan Rizky Patah Tulang, 2 Orang Tertimpa di Jalur Denpasar-Gilimanuk!

Baca juga: BWS Siapkan 500 Sandbag, Dewan Denpasar Dorong Penanganan Abrasi Pantai Muntig Sidakarya

Kepada awak media, Widana mengatakan langkah ini merupakan bentuk kepedulian atas kondisi keuangan daerah yang kini mengalami efisiensi besar-besaran. Walaupun hanya berupa langkah kecil, ia berharap apa yang dilakukan mampu berkontribusi mengurangi beban anggaran.

"Saya kembalikan untuk mensuport pemerintah daerah terutama pak Bupati dan Wakil Bupati. Walaupun saat pilkada saya tidak mendukung beliau, tapi hari ini dengan kinerja pak Bupati dengan efisiensi besar-besaran, saya support dengan pengembalian mobil dinas," ujar Widana, Rabu (4/2). 

Sementara Sekwan Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, mengungkapkan sesuai surat pernyataan dari Widana, pengembalian kendaraan dinas dan operasional ini karena aset tersebut tidak lagi dimanfaatkan. "Sesuai surat pernyataan demikian, namun secara lisan disampaikan sebagai bentuk dukungan program pemerintah dalam rangka efisiensi," ungkapnya. 

Seluruh aset yang dikembalikan selanjutnya diserahkan pada Sekwan selaku pengelola barang. Kendati anggota dewan memiliki hak tunjangan seperti perumahan, transportasi dan sebagainya, Riang menegaskan pengembalian mobil dinas tidak otomatis diganti dengan tunjangan transportasi. 

"Sesuai aturan, Ketua dan Wakil Ketua mendapatkan kendaraan dinas sedangkan anggota mendapat tunjangan transportasi. Dengan pengembalian ini kita belum bisa sediakan tunjangan transportasi, karena belum diatur dalam Perkada," jelasnya. 

Pengembalian kendaraan dinas oleh Widana diapresiasi oleh Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra. Pengembalian kendaraan dinas tidak melanggar aturan, terlebih jika fasilitas yang diberikan sudah tidak dimanfaatkan. 

"Selanjutnya kita akan tarik dulu kendaraan itu ke bagian umum. Apalagi sekarang ada perampingan OPD dan pengembangan OPD. Kan bisa nanti (diarahkan) ke sana. Kemudian ada juga kan banyak organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memang sangat membutuhkan mobilitas," tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved