Pelecehan Anak di Bawah Umur
PREDATOR Anak! Pemilik Panti Asuhan Ditangkap, Ini Hasil Visum 7 Anak di Bawah Umur yang Jadi Korban
Pemilik panti asuhan ini, diamankan pada Senin (30/3/2026) malam dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - JMW, tersangka kasus kekerasan fisik dan seksual, terhadap anak-anak panti asuhan telah ditangkap polisi.
Pemilik panti asuhan ini, diamankan pada Senin (30/3/2026) malam dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengatakan proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan dan saat ini memasuki tahap pendalaman oleh penyidik. "Sejauh ini yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan," ujarnya, Selasa (31/3/2026).
Baca juga: TEGA Makan Anak Asuhnya, Modus Minta Dipijat, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Lakukan Pelecehan!
Baca juga: TAMPANG Pembunuh Berdarah Dingin di Malaga & Madrid, Bos Geng Eropa Dijuk di Bali, 2 Tahun Buron!
Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkapkan jumlah korban yang telah teridentifikasi sementara mencapai tujuh anak. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan yang terus berlangsung.
Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap para korban. Polres Buleleng bekerja sama dengan Dinas Sosial Buleleng, untuk memberikan penanganan serta perlindungan sementara.
Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kondisi psikologis dan keselamatan para korban, sambil menunggu penanganan lanjutan yang lebih komprehensif.
"Kami bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan sementara terhadap para korban dengan mengutamakan keselamatan mereka," tegas AKBP Ruzi.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, jajaran Polsek Sawan juga telah diterjunkan melakukan patroli rutin di sekitar lokasi panti asuhan.
Sementara itu, kepolisian berencana menyampaikan konstruksi lengkap perkara yang dijadwalkan pada Kamis (2/3/2026). Kapolres pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memercayakan penanganan kasus ini kepada kami. Kami akan menindaklanjuti secara profesional," pungkasnya. (mer)
7 Hasil Visum Korban Panti di Buleleng Keluar, Ditemukan Indikasi Kekerasan Fisik dan Seksual
Delapan anak-anak panti asuhan yang diduga menjadi korban kekerasan fisik dan seksual, telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Buleleng. Sebanyak tujuh visum sudah keluar hasilnya. Sedangkan satu visum masih menunggu hasil.
Direktur RSUD Buleleng, dr Ketut Suteja Wibawa mengungkapkan pemeriksaan visum dilakukan secara bergelombang, terhitung sejak Jumat (27/3/2026) hingga Minggu (29/3/2026).
"Jadi tidak bersamaan. Awalnya ada satu orang, kemudian berkembang hingga hari Minggu. Sehingga totalnya delapan orang," jelas dia, Selasa (31/3/2026).
| Kasus Kekerasan di LKSA GS di Buleleng Disorot Kementerian HAM, Korban Harus Dilindungi |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Kekerasan LKSA ‘GS’ Buleleng Bali, Polisi Buka Peluang Korban Lain |
|
|---|
| Polisi Buka Peluang Korban Baru di Kasus Kekerasan LKSA ‘GS’ Buleleng, Ada yang Belum Melapor |
|
|---|
| Dinsos P3A Relokasi Anak-Anak di Panti Asuhan Sawan, Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Fisik dan Seksual |
|
|---|
| TERNYATA Tak Hanya Sekali, Mawar Disetubuhi 4 Kali Oleh Pemilik Panti Asuhan,3 Kalinya di Penginapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Buleleng-AKBP-Ruzi-Gusman-saat-memberikan-keterangan-ihwal-penangkapan.jpg)