Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pelecehan Anak di Bawah Umur

NGERI Hasil Forensik, Pemilik Panti Asuhan di Buleleng Ditangkap, 7 Anak Teridentifikasi Jadi Korban

Berkenaan dengan hasil visum kekerasan fisik, tim forensik menemukan adanya bekas luka di area tubuh akibat benda tumpul.

Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman saat memberikan keterangan ihwal penangkapan pemilik panti asuhan, pelaku kekerasan fisik dan seksual berinisial JMW. 

TRIBUN-BALI.COM - Delapan anak-anak panti asuhan yang diduga menjadi korban kekerasan fisik dan seksual, telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Buleleng. Sebanyak tujuh visum sudah keluar hasilnya. Sedangkan satu visum masih menunggu hasil. 

Direktur RSUD Buleleng, dr Ketut Suteja Wibawa mengungkapkan pemeriksaan visum dilakukan secara bergelombang, terhitung sejak Jumat hingga Minggu (27-29/3). “Jadi tidak bersamaan. Awalnya ada satu orang, kemudian berkembang hingga hari Minggu. Sehingga totalnya delapan orang,” jelas dia, Selasa (31/3). 

Proses pemeriksaan visum pun sudah dilakukan oleh tim dokter forensik RSUD Buleleng. Hingga kini sudah ada tujuh hasil visum yang keluar. Sedangkan sisanya masih proses.

“Kami dari rumah sakit sangat prihatin dengan kasus ini. Maka dari itu, kami RSUD Buleleng menyediakan sarana, tempat, yang memadahi supaya kita bisa melakukan penanganan seoptimal mungkin pada para korban,” tegasnya. 

Sementara itu, Dokter Forensik RSUD Buleleng, dr. Klarisa Salim, mengatakan delapan korban yang menjalani visum usianya beragam. Mulai dari 13, 15, hingga 20 tahun. “Walau demikian mayoritas merupakan anak-anak,” ucapnya. 

Baca juga: ISTANA Pastikan Harga BBM Tak Naik! Antrean Mengular di SPBU, Dipicu Kabar Kenaikan Harga Nonsubsidi

Baca juga: LANTAI 4 Gedung RS Mangusada Terbakar, Simak Penyebabnya Berikut Ini

HASIL VISUM - Direktur RSUD Buleleng, dr Ketut Suteja Wibawa (kanan) didampingi Dokter Forensik RSUD Buleleng, dr Klarisa Salim (kiri) saat menjelaskan hasil visum korban panti asuhan di Buleleng. Selasa (31/3).
HASIL VISUM - Direktur RSUD Buleleng, dr Ketut Suteja Wibawa (kanan) didampingi Dokter Forensik RSUD Buleleng, dr Klarisa Salim (kiri) saat menjelaskan hasil visum korban panti asuhan di Buleleng. Selasa (31/3). (TRIBUN BALI/ MUHAMMAD FREDEY MERCURY)


Pihak Forensik RSUD Buleleng melakukan pemeriksaan visum secara menyeluruh, baik terkait dugaan kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Hasil visum pun diakui cukup beragam.

“Ada yang selain ditemukan bekas kekerasan seksual juga ditemukan bekas kekerasan fisik, ada yang hanya ditemukan bekas kekerasan seksual saja dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik, demikian pula sebaliknya. Jadi cukup beragam,” ujarnya. 

Berkenaan dengan hasil visum kekerasan fisik, tim forensik menemukan adanya bekas luka di area tubuh akibat benda tumpul. “Ada kemungkinan ke arah penganiayaan. Tapi itu materi penyidikan,” ucapnya.

Sedangkan hasil visum kekerasan seksual, dr Klarisa mengakui tidak hanya ditemukan pada satu orang saja. Kendati demikian pihaknya enggan menyebut jumlahnya karena merupakan materi penyidikan. “Tidak hanya satu orang namun ada beberapa. Hanya saja itu akan menjadi materi penyidikan dari pihak kepolisian,” imbuhnya. 

Di sisi lain, JMW, tersangka kasus kekerasan fisik dan seksual terhadap anak-anak panti asuhan telah ditangkap polisi. Pemilik panti asuhan ini diamankan pada Senin (30/3) malam dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengatakan proses hukum terhadap tersangka masih terus berjalan dan saat ini memasuki tahap pendalaman oleh penyidik. “Sejauh ini yang bersangkutan kooperatif selama pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (31/3).

Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkapkan jumlah korban yang telah teridentifikasi sementara mencapai tujuh anak. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan yang terus berlangsung.

Selain fokus pada penegakan hukum, kepolisian juga memastikan perlindungan terhadap para korban. Polres Buleleng bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Buleleng untuk memberikan penanganan serta perlindungan sementara.

Langkah tersebut dilakukan guna menjaga kondisi psikologis dan keselamatan para korban, sambil menunggu penanganan lanjutan yang lebih komprehensif. 

“Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan perlindungan sementara terhadap para korban dengan mengutamakan keselamatan mereka,” tegas AKBP Ruzi.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved