Penebasan di Buleleng
KASUS Bule Inggris Tebas Front Office Resort di Buleleng, AM Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
Pria 36 tahun itu terancam hukuman penjara paling lama 7 tahun akibat kasus penganiayaan yang dia lakukan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Polisi yang menerima laporan langsung, melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan sejumlah satuan, mulai dari Brimob, PJR Ditlantas hingga Polres Jembrana. AM akhirnya berhasil diamankan di sebuah kafe di kawasan Gilimanuk.
"Kita belum tahu apakah dia mau menyeberang ke Jawa Timur atau hanya berada di situ," ujarnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pisau stainless sepanjang sekitar 30 sentimeter di dalam tas AM. Pada pisau tersebut juga ditemukan bercak darah yang diduga milik korban.
"Selain itu, kami juga menggeledah tempat AM menginap dan menemukan sejumlah peralatan pisau stainless yang kemudian diamankan sebagai barang bukti," kata dia.
AKBP Ruzi menambahkan, saat penangkapan AM sempat melakukan sedikit perlawanan. Namun situasi masih dapat dikendalikan petugas. "Karena dari awal diketahui dia membawa pisau, tentu anggota melakukan prosedur pengamanan ekstra," tandasnya. (mer)
| ASTAGA! Bule Inggris Tebas Petugas Resort di Pejarakan, Aksi AM Diduga dalam Pengaruh Alkohol |
|
|---|
| Penebasan Saat Nyepi di Seririt Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara, Sempat Dilerai Ibu |
|
|---|
| Penebasan di Buleleng Saat Nyepi Diduga Dipicu karena Ini, Korban Sempat Ancam Pelaku |
|
|---|
| Nyepi Mencekam di Buleleng Bali, Komang Agus Tebas Sastrawan Gunakan Samurai |
|
|---|
| TRAGEDI, Gede Sardina Sempat Minum Alkohol Sebelum Tebas Adiknya, Rekonstruksi 26 Adegan di Buleleng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Buleleng-AKBP-Ruzi-Gusman-Ia-menjelaskan-mengenai-kasus-penganiayaan-cv.jpg)