Berita Buleleng
Tebas Front Office Resort di Buleleng, Bule Inggris Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Tebas Front Office Resort di Buleleng, Bule Inggris Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara>
Tayang:
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury
Beri keterangan - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman. Ia menjelaskan mengenai kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukan WNA Inggris berinisial AM.
"Kita belum tahu apakah dia mau menyeberang ke Jawa Timur atau hanya berada di situ," ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan pisau stainless sepanjang sekitar 30 sentimeter di dalam tas AM. Pada pisau tersebut juga ditemukan bercak darah yang diduga milik korban.
"Selain itu, kami juga menggeledah tempat AM menginap dan menemukan sejumlah peralatan pisau stainless yang kemudian diamankan sebagai barang bukti," kata dia.
AKBP Ruzi menambahkan, saat penangkapan AM sempat melakukan sedikit perlawanan. Namun situasi masih dapat dikendalikan petugas. "Karena dari awal diketahui dia membawa pisau, tentu anggota melakukan prosedur pengamanan ekstra," tandasnya. (mer)
Berita Terkait: #Berita Buleleng
| Pemkab Buleleng Siapkan 12 Paket Pelatihan untuk Dorong Kemandirian Ekonomi |
|
|---|
| BONGKAR Satu Titik Telan Rp15 Juta, Satpol PP Buleleng Bongkar 11 Billboard Reklame Melanggar Titik |
|
|---|
| JADI Penampil Utama Singa Kren Festival, 550 Seniman Kolosal Lintas Etnis Jadi Highlight Singa Kren |
|
|---|
| Brida Buleleng Bali Realisasikan 24 HKI, Target Tahun Ini Minimal 50 Sertifikat |
|
|---|
| Dinkes Buleleng Bali Soroti Empat Penyakit Global Jadi Ancaman, Petakan Penyebaran Risiko Wabah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Kapolres-Buleleng-AKBP-Ruzi-Gusman-Ia-menjelaskan-mengenai-kasus-penganiayaan-cv.jpg)