Berita Denpasar
Perkara Penipuan Terdakwa Togar Situmorang, Ahli: Kebohongan Terbukti Jika Ada yang Dirugikan
Perkara Penipuan Terdakwa Togar Situmorang, Ahli: Kebohongan Terbukti Jika Ada yang Dirugikan
|
Editor:
Aloisius H Manggol
Tidak Ada/istimewa
Sidang kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh terdakwa Togar Situmorang kembali digelar di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (12/2/2206).
Unsur pasal 378 atau 372 KUHP bisa dikenai kepada seorang advokat bila ada hasutan, kepada klien untuk memberikan uang kepada pejabat negara, adanya hasutan advokat kepada klien dengan mengatasnamakan pejabat atau aparat penegak hukum guna menyelesaikan perkara yang dihadapi kliennya, yang membuat klien menyerahkan sejumlah uang kepada advokat. Dengan sejumlah uang atau barang tertentu tersebut, advokat tidak dapat memenuhi janjinya.
Berita Terkait: #Berita Denpasar
| 13.246 Siswa dari 257 SD di Denpasar Bali Ikuti TKA Mulai Besok, Hari Pertama Matematika |
|
|---|
| Wilayah Densel Dan Denbar Bali Direncanakan Akan Terlayani Bus Sekolah Di Tahun Ajaran Baru Ini |
|
|---|
| Terlilit Masalah Ekonomi, RF Nekat Gasak Tiga Helm di Denpasar Bali |
|
|---|
| Ditargetkan Juni, Operasional Dermaga Mertasari Bali Tunggu Izin Pusat dan Pengerjaan Ruang Tunggu |
|
|---|
| Trotoar Depan SPBU Darmasaba Tiba-Tiba Meledak, Warga Sempat Lari Ketakutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Sidang-Togar-Situmorang-di-Pengadilan-Negeri-Denpasar-Kamis-1222206.jpg)