Berita Denpasar
Jamin SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Objektif, Disdikpora Denpasar Buat Komitmen Bersama
Jamin SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Objektif, Disdikpora Denpasar Buat Komitmen Bersama
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Sementara itu, untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), penerimaan murid baru dibagi ke dalam empat jalur, yakni jalur domisili sebesar 40 persen, jalur afirmasi 20 persen, jalur prestasi 35 persen, dan jalur mutasi 5 persen.
Menurutnya, setiap jalur memiliki kuota yang telah disesuaikan dengan kapasitas sekolah dan kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap distribusi peserta didik dapat berjalan lebih seimbang, adil, dan tetap mengakomodasi potensi akademik maupun kondisi sosial masyarakat," tuturnya.
Pihaknya mengatakan, rangkaian pendaftaran pelaksanaan SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) akan dimulai pada 22 - 25 Juni 2026.
Adapun jumlah daya tampung yakni sebanyak 9.248 siswa dengan total sebanyak 289 Rombel.
Sementara, untuk jenjang Sekolah Menangah Pertama (SMP) akan dimulai pada 22 - 24 Juni 2026 untuk jalur prestasi, 29 - 30 Juni 2026 untuk jalur mutasi dan afirmasi, serta pada 1 - 4 Juli 2026 untuk jalur domisili.
Pihaknya mengajak seluruh pihak, mulai dari sekolah, orang tua, masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan SPMB Kota Denpasar agar berjalan lancar dan kondusif.
Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan semangat kebersamaan demi menciptakan layanan pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak di Kota Denpasar.
"Kita kawal bersama proses SPMB ini dengan menjunjung kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, sehingga seluruh anak-anak kita mendapatkan hak pendidikan yang terbaik," katanya.
Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bali, IB Kade Oka Mahendra memberikan apresiasi terhadap komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan menjunjung prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Ombudsman menilai langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan setara.
"Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Denpasar yang terus berkomitmen menjaga integritas dan keterbukaan dalam proses penerimaan murid baru, sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan rasa keadilan dalam mengakses pendidikan," katanya.
Ombudsman RI Perwakilan Bali berharap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai regulasi dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Pihaknya juga mendorong agar pengawasan serta penyampaian informasi kepada publik dilakukan secara maksimal guna mencegah potensi maladministrasi.
"Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus terus dijaga agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar, kondusif, dan mampu memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik tanpa adanya diskriminasi," katanya. (*)
| 45 Titik Salat Idul Adha di Denpasar, MUI Bali Ajak Umat Pererat Kerukunan Melalui Kurban |
|
|---|
| WNA Jerman Ditemukan Meninggal dalam Posisi Sujud, Diduga Tersengat Korsleting Water Heater |
|
|---|
| Distan Denpasar Kerahkan 230 Personel, Sasar 135 Masjid dan Mushola, Periksa Hewan dan Daging Kurban |
|
|---|
| Okupansi Hotel di Sanur Bali Tembus 75 Persen, Lonjakan Dolar Jadi Stimulus Kunjungan Wisman |
|
|---|
| 2 Bayi Dibuang Berturut-turut di Denpasar, Polisi Buru Pelaku Melalui Tes DNA dan Sisir Kos-kosan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ILUSTRASI-BELAJAR-Cara-Daftar-SPMB-Bali-2025-Jenjang-SMASMK-Lewat-LINK-yang-Tersedia.jpg)