Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Denpasar

Polresta Denpasar Terima Pengajuan Bukti Baru Dari Kontraktor Atas Skandal Penipuan Miliaran Rupiah

Dalam surat pengajuan bukti baru ini, seluruh detail ini dijabarkan secara utuh tanpa ada yang terlewat.

Tayang:
Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro
Korban dugaan penipuan miliaran rupiah Hengky Rachmat Jaya Soetioso sat mengajukan bukti baru di Polresta Denpasar. Polresta Denpasar Terima Pengajuan Bukti Baru Dari Kontraktor Atas Skandal Penipuan Miliaran Rupiah 

Menurutnya, penyidik selalu bersandar pada fakta hukum, alat bukti sah, dan dokumen pendukung secara cermat.

Demi menjaga transparansi, pihak kepolisian bahkan telah menggelar perkara secara berjenjang dari tingkat Polresta Denpasar hingga Ditreskrimum Polda Bali dengan menghadirkan langsung pihak Hengki selaku pelapor agar bisa memberikan respons langsung.

AKBP Rina memastikan Polda Bali dan Polresta Denpasar berkomitmen penuh menjamin pelayanan hukum yang adil dan fair bagi semua pihak.

"Dapat kami sampaikan bahwa proses penanganan perkara telah dilaksanakan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

"Seluruh tahapan proses dilakukan secara cermat dan terukur guna memastikan terpenuhinya unsur-unsur pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas dia.

Kini, dengan resminya Surat Pengajuan Bukti Baru tertanggal 20 Mei 2026 tersebut bersarang di meja Satreskrim Polresta Denpasar, bola panas kembali berada di tangan penyidik. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved