Berita Gianyar

SIDANG VONIS Pembunuhan di Blahbatuh Gianyar, Terungkap Nafsu Mang Indra dan Tole Habisi Made Agus

SIDANG VONIS Pembunuhan di Blahbatuh Gianyar, Terungkap Nafsu Mang Indra dan Tole Habisi Made Agus

istimewa
SIDANG VONIS Pembunuhan di Blahbatuh Gianyar, Terungkap Nafsu Mang Indra dan Tole Habisi Made Agus 

Sebelum vonis Sudar dibacakan, hakim anggota mengungkapkan fakta persidangan terkait tidak terlibatnya Sudar dalam kasus pembunuhan ini.

Dimana pada saat terdakwa dan korban bertengkar mulut karena senggolan sepeda motor, Sudar sempat melerai pertengkaran.

Dia meminta korban untuk tidak meladeni temannya karena kedua terdakwa sedang mabuk. 

Sementara saat peristiwa perkelahian hingga pembunuhan menggunakan gunting, Sudar juga tidak terlibat.

Dia hanya duduk di atas sepeda motor, tidak membantu dua temannya.

Pun saat ia dituduh menghalangi korban yang hendak meninggalkan lokasi perkelahian, hakim berhasil mengungkap bahwa hal tersebut tidak benar. 

"Kemudian terdakwa melerai percekcokan, sehingga tak ada maksud jahat dari terdakwa.

Selain itu, terdakwa tidak membayangkan akan ada kematian majelis hakim tak menemukan ada fakta terdawa mengejar dan menghadang korban,"

"Saat itu terdakwa hanya diam di atas sepeda motornya. Tanpa melakukan perbuatan-perbuatan apapun.

Hal ini terdakwa lakukan karena ia hendak pulang diantarkan kedua terdakwa.

Karena itu, majelis hakim meyakini terdakwa tidak ingin menghilangkan nyawa korban.

Apabila terdakwa membantu Mang Indra dan Made Tole, maka itu bisa saja diwujudkan saat keduanya kelelahan.

Namun terdakwa dalam hal ini hanya diam saja, dan tak ada satupun kata untuk menghalangi korban untuk berusaha pergi dari tempat kejadian.

Terdakwa tidak terbukti turut serta menghilangkan nyawa korban," ujar hakim.

Kakak korban, I Wayan Semadi saat ditemui usai persidangan menerima vonis hakim.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved