Berita Gianyar
SIDANG VONIS Pembunuhan di Blahbatuh Gianyar, Terungkap Nafsu Mang Indra dan Tole Habisi Made Agus
SIDANG VONIS Pembunuhan di Blahbatuh Gianyar, Terungkap Nafsu Mang Indra dan Tole Habisi Made Agus
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
Baik untuk terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara dan membebaskan salah satu terdakwa.
Dimana dalam fakta persidangan, menurut Semadi, hal itu masuk akal untuk terdakwa Sudar bebas dari hukuman.
"Kami menerima, karena awalnya 13 tahun oleh pak hakim menjadi 15 tahun. Untuk yang dibebaskan, saya kira itu masuk akal," ujarnya.
Pantauan Tribun Bali, keluarga korban banyak yang datang untuk mengawal sidang.
Bahkan situasi sempat ricuh saat seorang perempuan yang merupakan keluarga korban menangis histeris di ruang sidang sebelum sidang dimulai.
Setelah itu, seorang pemuda yang juga keluarga korban tersulut emosi saat melihat dua terdakwa pembunuhan di ruang sidang.
Ia pun berusaha mendekati terdakwa, namun berhasil ditahan oleh petugas keamanan di PN Gianyar.
Sontak pemuda lain juga ikut emosi. Beruntung situasi bisa segera diredam.
"Sudah-sudah, kalau kita ribut, nanti sidangnya tidak nilai-nilai," ujarnya. (*)
Piasan Pura Melanting Gianyar Bali Terbakar Akibat Abu Dupa, Kerugian Ditafsir Rp150 Juta |
![]() |
---|
Pengusaha Harap Jalan Jebol Singakerta Cepat Tuntas, Dinas PU Gianyar Sebut Selesai Akhir Oktober |
![]() |
---|
Piasan Pura Melanting di Sukawati Gianyar Terbakar Akibat Abu Dupa |
![]() |
---|
Pengusaha Harap Jalan Jebol Singakerta Bali Cepat Tuntas, Dinas PU Gianyar: Mungkin Akhir Oktober |
![]() |
---|
Distanak Gianyar Bali Gencarkan Eliminasi Anjing, Arya Darma: Wajib Didampingi Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.